Kantor Camat Murhum Miliki Gedung Megah

BAUBAU, Rubriksultra.com- Gedung Kecamatan Murhum, Kota Baubau kini berubah 360 derajat. Dengan gaya arsitektur minimalis modern, gedung pelayanan masyarakat itu kini berdiri megah.

Dibangun 2018 lalu, gedung yang berstruktur dua lantai ini menghabiskan anggaran Rp 2 miliar. Tak butuh waktu lama, gedung inipun langsung difungsikan.

- Advertisement -

Wali Kota Baubau, Dr H. AS Tamrin yang meresmikan gedung megah itu, Kamis 31 Januari 2019. Saat peresmian, Dr H. AS Tamrin didampingi Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Ketua DPRD Kota Baubau, H. Kamil Adi Karim, Sekda Baubau, Dr Roni Muchtar serta unsur Forkopimda Kota Baubau.

“Peresmian hari ini kita ucap syukur Alhamdulillah. Terima kasih juga kepada semua pihak sehingga kantor ini bisa terbangun dengan megahnya,” kata AS Tamrin.

Orang nomor satu di Baubau ini berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan dengan hadirnya kantor baru tersebut. Dengan begitu, kepuasaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dapat terealisasi.

“Ingat, kita tidak boleh lupa diri apalagi saya lihat gedung ini megah sekali. Saya ingatkan jangan sampai melupakan pelayanan,” katanya.

Ia juga meminta agar hadirnya gedung baru bisa memacu semangat aparat pemerintah untuk memberikan pelayanan dibanding sebelumnya. Termasuk lebih meningkatkan koordinasi tugas dengan para lurah dan staf lainnya.

“Harus sinkron, jangan lari sendiri-sendiri. Harus ada keterpaduan sehingga menghasilkan kinerja maksimal,” tandasnya.

Camat Murhum, Sitti Munawar mengatakan peresmian gedung kecamatan Murhum merupakan peresmian pertama khusus pembangunan fisik. Makanya, hadirnya kantor ini menjadi satu kebanggan masyarakat kecamatan Murhum khususnya dan Kota Baubau umumnya.

“Pembangunan gedung ini juga merupakan bentuk dukungan pimpinan daerah untuk menghadirkan sarana dan prasarana representatif khususnya pelayanan kepada masyarakat,” paparnya. (adm)

Baca Juga :  Diskominfo Baubau Gandeng KPU dan Bawaslu Beri Pendidikan Politik

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments