KENDARI, Rubriksultra.com – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengancam akan mengusir Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Virtue Dragon Nikel Industry (VDNI) bila tak melunasi pembayaran Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). Berdiri sejak 2014, PT VDNI dinilai Bupati lalai akan kewajibannya.
“Kalau sampai belum dibayar, saya akan kerahkan Satpol PP untuk mengusir TKA di PT VDNI,” ujar Kery yang dilansir di Inilahsultra.com, 4 Februari 2019.
Kery mengatakan, sejauh ini pihak perusahaan tambang di Konawe belum menyelesaikan izin domisili bagi ribuan TKA di Konawe. Padahal, pemilik perusahaan Hendro Toni harusnya sudah menyelesaikan kewajibannya.
Sikap Bupati Konawe meminta hak masyarakat kepada perusahaan tambang di Sultra mendapatkan dukungan dari tokoh pemuda Sulawesi Tenggara, La Ode Rahmat Apiti. Tetapi, ada cara strategis yang ditawarkan La Ode Rahmat daripada mengambil langkah yang mengarah kepada adu fisik.
“Buat komunikasi antara Pemda dengan perusahaan. Misalnya, adanya komitmen soal perbandingan jumlah karyawan lokal dan asing, itu lebih baik sehingga semua bisa mendapatkan keuntungan,” ujar La Ode Rahmat.
Katanya, menuntut hak masyarakat dengan mempersiapkan aparat mendatangi perusahaan, Bupati Konawe bisa disebut salah satu kepala daerah paling berani di Indonesia. Sebab, selama ini hampir tidak ada Bupati di Indonesia yang mengambil langkah serupa.
“Perlawanan Bupati terhadap kehadiran tenaga kerja asing patut didukung dalam hal positif jika merugikan masyarakat. Namun, cara-caranya harus prosedural. Kalau sudah seperti ini, bukan saja masyarakat Konawe yang dukung, tetapi masyarakat Sulawesi Tenggara juga,” pungkas La Ode Rahmat Apiti. (adm)
Sumber : Inilahsultra