Unsur Pimpinan DPRD Wakatobi Berganti

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Ketua dan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2014-2019 resmi berganti.

Pergantian unsur pimpinan DPRD Wakatobi itu dilaksanakan melalui rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) ketua dan wakil ketua dua DPRD Wakatobi periode 2014-2019, Kamis (7/2/2019).

- Advertisement -

Sudirman A Hamid, anggota DPRD Wakatobi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilantik menjadi Ketua DPRD Wakatobi. Menggantikan Muh Ali, yang telah pindah partai politik pada Pilcaleg April 2019 nanti.

PAW Ketua DPRD Wakatobi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara. Nomor 68 Tahun 2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.

Selain itu juga, dilakukan pengambilan sumpah jabatan terhadap PAW wakil ketua dua DPRD Wakatobi. Anggota DPRD Wakatobi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ali Kamar Halim, dilantik menjadi Wakil Ketua II, menggantikan H Sukiman sesama Partai Hanura. PAW wakil ketua berdasarkan SK Gubernur Sultra Nomor 69 Tahun 2019.

Pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi, Nyoto Hindaryanto SH.MH. dan dihadiri Asisten Satu Pemkab Wakatobi, Ketua KPU Wakatobi, Ketua Bawaslu Wakatobi, perwakilan Forkopinda serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi.

Gubernur Sultra, H Ali Mazi SH, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I, H Kamalu, mewakili Bupati Wakatobi mengatakan pergantian pimpinan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah.

“Yang terpenting, pergantian itu sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta bersinergi dengan mitra-mitra kerjanya,” paparnya.

Ketua DPRD Wakatobi, Sudirman A Hamid menambahkan proses PAW unsur pimpinan merupakan hal biasa dalam dinamika politik. Meski demikian, Sudirman A Hamid, menyadari bahwa pengambilan sumpah dalam proses PAW itu memiliki makna.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Pemkab Wakatobi, Hugua Tampung Sejumlah Aspirasi

“Ini peristiwa biasa saja dalam dinamika politik di Indonesia. Namun pengambilan sumpah disadari bahwa tetap memiliki makna strategis dan penting dalam potensi mengoptimalkan fungsi DPRD sebagai corong masyarakat dan pengawasan,” ungkap Sudirman A Hamid. (adm)

Peliput: Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments