Rekrutmen P3K Di Baubau Belum Dianggarkan, Fajar Ishak: Ambil Saja dari Belanja tak Terduga

BAUBAU, Rubriksultra.com- Dilema pemerintah Kota Baubau apakah tetap melanjutkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tidak akhirnya direspon DPRD Kota Baubau. Kebijakan anggaran rekrutmen P3K yang dikembalikan ke daerah diakui bisa disiasati.

“Ambil saja dari dana belanja tak terduga. Khan ada porsinya (belanja tak terduga, red) untuk membiayai hal lain-lain,” kata Anggota DPRD Kota Baubau, Fajar Ishak Daeng Jaya di kantor DPRD Kota Baubau, Rabu 20 Februari 2019.

- Advertisement -

Fajar Ishak memang tak menampik anggaran rekrutmen P3K tak dianggarkan dalam APBD 2019. Namun tiadanya anggaran bukan menjadi alasan pemerintah daerah untuk menghentikan rekrutmen 33 formasi P3K yang sudah dibuka pemerintah pusat.

Kata dia, pemerintah daerah bisa melakukan pergeseran pos belanja dari belanja tak terduga untuk membiayai belanja P3K itu. Apalagi pos belanja tak terduga terbilang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan belanja P3K.

“Belanja tak terduga dalam APBD kita dianggarkan Rp 5,9 miliar. Saya kira itu cukup besar, kalaupun tidak cukup maka kita akan benahi di perubahan nanti,” katanya.

Makanya, Legislator Hanura ini meminta pemerintah daerah untuk melakukan perincian untuk belanja P3K itu. Perincian diperlukan untuk melihat seberapa besar kebutuhan rekrutmen agar dapat dilakukan pergeseran anggaran secepatnya.

“Saya kira anggaran tak terduga itu bisa dipakai dan mencukupi, apalagi kuotanya khan hanya 33 orang. Tentunya pergeseran harus sesuai aturan yang berlaku dan dikeluarkan berdasarkan peraturan Wali Kota melalui persetujuan pimpinan DPRD Baubau,” katanya.

Fajar Ishak secara pribadi mengaku mendorong agar pemerintah daerah melanjutkan rekrutmen itu. Menurutnya, pemerintah masih perlu tenaga pegawai untuk tiga bidang yakni pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian.

“Apalagi khan P3K ini untuk mengakomodir pegawai honor eks K2 kita. Makanya harus diperjuangkan,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Tim Itjen Evaluasi Penyuluh Agama Kemenag Baubau

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments