Arah Pembangunan Lima Tahun Baubau Resmi Ditetapkan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau yang akan dilaksanakan pemerintah Tampil Manis periode 2018/2023 akhirnya sampai pada tahap akhir. Puncaknya Raperda RPJMD ini resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) usai melewati sidang paripurna dikantor DPRD Kota Baubau, Jum’at 22 Februari 2019.

Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin usai penetapan mengaku sangat mengapresiasi kinerja DPRD Kota Baubau yang telah membahas bersama rancangan perda RPJMD sesuai mekanisme. Terlebih lagi telah memberikan masukan demi terwujudnya arah kebijakan Baubau lima tahun kedepan.

- Advertisement -

Dengan ditetapkannya perda RPJMD maka pembangunan Kota Baubau akan semakin terarah. Diharapkan dengan adanya acuan ini maka penganggaran kegiatan akan lebih efisien dan telat sasaran.

Orang nomor satu di Baubau ini tak lupa segera memerintahkan seluruh OPD untuk membuat rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) sesuai dengan isi kebijakan RPJMD. Dengan begitu tujuan pembangunan daerah akan selaras dengan pembangunan nasional.

Juru bicara Komisi Gabungan DPRD Kota Baubau membahas RPJMD Baubah, Hartati Ude mengatakan penetapan perda RPJMD tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse dilantik pada 24 September 2018 lalu.

“Rancangan RPJMD ini juga sudah selesai dibahas pada pembicaraan dibeberapa tingkatan. Mulai dari internal dewan hingga penyelerasan pembahasan bersama pemerintah daerah,” katanya.

Diharapkan dengan ditetapkan RPJMD maka seluruh OPD bisa melaksanakan tugas sesuai arah kebijakan yang telah ditentukan. Dengan begitu pembangunan daerah akan lebih maksimal dengan dukungan anggaran yang tepat guna. (adm)

 

 

Baca Juga :  KPU Baubau Beri Santunan PPK dan PPS yang Sakit Saat Bertugas

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments