LAWORO, Rubriksultra.com – Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga yang didampingi Wakapolres Muna Kompol Yusuf Mars mengunjungi korban pencabulan RA (12) dan ibunya SR (32) di rumahnya di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Minggu 24 Februari 2019.
Kunjungan Kapolres ini sebagai bentuk atensi penegak hukum atas kasus pencabulan orang tua kandung kepada anaknya.
Kedatangan Kapolres ini dimanfaatkan betul SR, ibu korban pencabulan, mencurahkan isi hatinya. Mulai dari suaminya yang dilaporkannya karena telah mencabuli anaknya, hingga mereka diusir dari rumah oleh keluarga suaminya.
SR juga tidak lupa menyampaikan kepada Kapolres bahwa, salah satu yang ikut mengusir dia adalah oknum polisi yang bertugas di Polsek Sawerigadi.
Sebelumnya, anggota polisi bernama Zulman disebut-sebut ikut mengusir mereka. Zulman merupakan suami Ernawati, saudara kandung EN, pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri.
Terhadap aduan itu, Kapolres menegaskan akan memanggil Zulman dan memeriksa keterlibatannya dalam pengusiran tersebut.
Agung mengaku, jika pada saat pemeriksaan nanti, polisi tersebut ikut terlibat dan terbukti seperti apa yang dikatakan oleh korban maka ia tidak akan segan-segan untuk menindaknya dengan tegas.
“Besok kita panggil dan minta keterangannya. Jika terbukti ikut mengusir korban dan ibunya kita akan lakukan tindakan tegas,” kata Agung saat diwawancarai, Minggu 24 Februari 2019.
Sebelumnya, Kapolsek Tiworo Tengah, IPDA Muh La Uhil mengungkapkan, salah satu oknum polisi yang ikut terlibat pengusiran anak korban pencabulan dan ibunya adalah oknum polisi.
Sebelumnya, SR menceritakan hal ini kepada wartawan usai dirinya diusir oleh saudara suaminya, EN (51) yang juga terduga pelaku cabul terhadap anak kandungnya.
Pengusiran ini, kata SR, karena dirinya mengadu polisi terkait anaknya yang jadi korban pencabulan sang ayah.
Laporan ini, tidak diterima oleh keluarga sang suami. Akhirnya, saudara suaminya, Ernawati, mendatangi kediaman mereka di Desa Wapae Kecamatan Tiworo Tengah Kabupaten Mubar, Jumat 22 Februari 2019 malam dan langsung mengusir mereka.
“Buka pintunya, cepat buka pintu, kenapa kamu belum angkat kaki dari rumah ini, saya tidak mau tahu kamu harus angkat kaki dari rumah malam ini.Cepat kemasi barang-barangmu, terkecuali barang-barangnya suamimu,” ungkap SR menirukan bahasa Ernawati, Sabtu 23 Februari 2019.
Namun, ocehan Ernawati ini tak digubris oleh dirinya. Ia memilih sibuk berbicara dengan keluarganya melalui telepon seluler.
Sikapnya itu, membuat Erna murka. Karena menduga, dirinya telah merekam pembicaraan Erna.
”Katanya, ko rekam suaraku ka. Dia langsung mendorong kepala dan menjabak kepala saya, dan saya tidak melawan,” ungkapnya.
Sialnya lagi, bukan hanya Ernawati yang mengusir dirinya. Suami Erna, yang juga berprofesi sebagai polisi, Zulman ikut-ikutan meminta mereka meninggalkan rumah.
Sebelum Erna dan suaminya datang, kata SR, yang lebih dulu datang mengusir dirinya adalah iparnya bernama Darsono.
Darsono datang sekira pukul 06.00 WITA. Berselang 15 menit kemudian, suami Ernawati yang juga aparat penegak hukum datang mengusir mereka. “Mereka bertiga itu datang mengusir saya keluar dari rumah,” ungkap SR.
SR mengungkapkan, sebelum melaporkan suaminya ke kantor polisi, Zulman sempat membisik dirinya agar yang dilaporkan bukan kelakuan bejat suaminya, melainkan kasus kekerasan.
”Kita sembunyikan saja ini aib, kita laporkan saja tentang kekerasan. Coba pikir bagaimana masa depan anak dan nama baik keluarga,” ucap SR menirukan pernyataan Zulman.
Bisikan Zulman hanya diiyakan oleh SR. Sembari konsultasi dengan polisi di Polsek Tiworo Tengah, ia kukuh untuk tetap melaporkan suaminya karena kasus pencabulan.
Ia mengaku, melaporkan suaminya sudah menjadi konsekuensi. Sebab, tak ada ibu yang tega melihat anak yang dilahirkannya diperlakukan tidak senonoh, sekalipun oleh suaminya sendiri.
“Saya adalah ibunya dan melahirkannya, saya harus melaporkan perbuatan bejat suami saya ke polisi,” tegasnya.
Karena dia tidak mengindahkan saran ipar-iparnya itu, ia dan anaknya diusir dari rumahnya.
“Malam itu juga kami meninggalkan rumah, dibantu anggota Polsek Tiworo Tengah mengangkat barang-barang,” jelas SR.
Di tempat yang sama, korban pencabulan, RA membenarkan bahwa dia dan ibunya telah diusir oleh bibinya sendiri.
“Bibi Ernawati datang di rumah dan mengusir kami dan memukul ibu saya. Dan bibi Ernawati sempat bilang, katanya lapor saja polisi, saya tidak takut,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ernawati mengakui telah mengusir ipar dan kemanakannya itu. Alasannya, mereka sudah tidak mau berhubungan kepada keluarga suaminya.
“Saya tidak memukulnya, cuman menjambak rambutnya karena saya kesal dan marah karena dia menyebut saya setan,” alasnya.
Ia mengaku, saudaranya, yang juga terduga pelaku pencabulan anak kandungnya, telah berpesan agar barang-barangnya diamankan.
“Saya mengamankan barangnya seperti kulkas, TV dan speaker. Agar ketika kakak saya memerlukan uang, tinggal menjual barang-barang tersebut,” pungkasnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra