BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau telah merancang pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2019. Rencananya, kampanye akbar akan dihelat selama 21 hari.
“Kalau untuk kampanye akbar atau dalam regulasi KPU disebut rapat umum itu diselenggarakan selama 21 hari. Dimulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabara di kantornya, kemarin.
Kampanye akbar atau rapat umum itu berlaku untuk semua peserta pemilu. Ada tiga kategori peserta, yakni calon presiden, partai politik dan DPD.
“Tapi dalam pelaksanaan rapat umum itu tergantung kepada masing-masing peserta pemilunya. Apakah mau berkampanye di Baubau atau tidak, itu dikembalikan ke peserta. Tidak ada larangan,” katanya.
Terpenting, kata dia, tugas pokok KPUD Baubau adalah menyiapkan tempat dan waktu. Untuk dua akomodasi ini, Edi Sabara mengaku sudah disiapkan.
“Waktunya khan tadi sudah ya. Nah, untuk lokasinya nanti kita bagi perdapil. Didapil satu itu di Kotamara, stadion Betoambari, dan lapangan Waborobo. Dapil dua di lapangan Lembah Hijau dan dapil tiga di lapangan bola Waruruma, lapangan bola Karing-karing dan lapangan Sorawolio,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin