Bangun Sekolah Terapung, Dekatkan Layanan Pendidikan di Buteng

Bupati Buteng, H.Samahuddin berpose bersama guru dan siswa disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Buteng saat meninjau kondisi salah satu sekolah di Buteng sebelum pandemi Covid-19. (FOTO ISTIMEWA)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Masyarakat Dusun Kaudani, Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, patut bergembira. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dibawah kepemimpinan Bupati Buteng, H. Samahuddin, akan membangun sekolah terapung di kawasan itu untuk mendekatkan pelayanan pendidikan dasar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Buteng, Abdullah menjelaskan, sekolah terapung tersebut merupakan kelas jauh dari SD Negeri 9 Mawasangka. Sekolah ini dibangun karena anak usia sekolah dari sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK) di dusun itu sulit mengakses fasilitas pendidikan karena tempat tinggalnya berada di atas laut.

- Advertisement -

“Ada 48 KK disana, mereka ini suku Bajo dan anak-anaknya tidak ada yang sekolah. Kita tanya kenapa tidak sekolah di darat, mereka jawab kadang kita pulang sudah naik air pak. Perahu dipakai orang tuanya, sehingga waktu pulang, mereka terpaksa harus berenang. Makanya tahun ini, Insya Allah kita bangunkan sekolah,” katanya.

Abdullah mengaku informasi soal warga di dusun ini belum lama didapati dari Anggota DPRD Buteng, Sahadia. Saat dicek, ternyata benar anak-anak di dusun itu sulit menjangkau akses pendidikan.

“Kita memang belum mendata berapa banyak anak usia sekolah, tapi potensinya besar karena ada 48 KK. Makanya, Pak Bupati langsung merespon positif saat informasi ini kami sampaikan dengan menganggarkan pembangunan sekolah terapung ini,” katanya.

Pembangunan sekolah ini kemudian dianggarkan dalam APBD 2021 dengan nilai kurang lebih Rp 500 juta. Tahap awal akan dibangun dua Ruang Kelas Belajar (RKB).

Desain sekolah terapung ini semi permanen. Tiang pancang memakai cakar ayam dan diatas menggunakan kayu.

Bupati Buteng, H. Samahuddin disambut hangat masyarakat saat melakukan kunjungan kerja. (FOTO ISTIMEWA)

“Karena kalau mau bangun konstruksi beton tidak akan cukup dengan anggaran tersebut. Makanya kita kondisikan dulu, mudah-mudahan bisa berkembang ke depan,” katanya.

Baca Juga :  Asrun Lio Dilantik Jadi Pj Sekda Sultra

Dikatakan, oleh karena status sekolah ini kelas jauh, maka guru yang ada di SD Negeri 9 Mawasangka yang akan turun memberikan materi pembelajaran kepada siswa.

“Selain SD, kita juga akan aktifkan TK di kawasan itu dengan menggunakan bangunan desa dengan sistem yayasan. Sebab, kemarin TK yang ada di darat sudah dinegerikan,” katanya.

Abdullah berharap besar pembangunan sekolah terapung ini dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, apalagi terkait pelayanan dasar pendidikan merupakan kewajiban pemerintah.

“Harus itu, tidak boleh tidak. Pokoknya, sekarang baru masuk perencanaan, kalau sudah dilelang maka akan langsung dikerjakan. Insya Allah tahun ini sudah selesai,” tandasnya.

Anggarkan Beasiswa Rp 1 Miliar

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui sektor pendidikan menjadi komitmen besar Bupati Buteng, H.Samahuddin. Wujud nyata dari komitmen itu dengan dianggarkannya program Beasiswa Samatau senilai Rp 1 miliar.

Program ini telah berjalan sejak tahun sebelumnya. Dimana pada 2020 lalu, dianggarkan senilai Rp 750 juta yang diperuntukan bagi mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kurang mampu yang berdomisili di Buton Tengah.

Bupati Buton Tengah, Samahuddin berpose bersama 30 mahasiswa UGM yang melakukan KKN di Buton Tengah. (FOTO ISTiMEWA)

Kabag Kesra Setda Buteng, Ahmad Nasmuddin menjelaskan, program beasiswa tersebut kini sudah ditangani bagian Kesra yang sebelumnya melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buteng.

Mekanisme pemberian beasiswa ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019. Salah satu point penting dalam Perbup ini akan direvisi, yang sebelumnya berpatokan pada akreditasi kampus menjadi akreditasi program studi dengan akreditasi minimal B untuk menghindari kesalapahaman penafsiran aturan.

“Kita sudah rapatkan dengan para tim seleksi penerima beasiswa ini untuk menyamakan presepsi terkait permasalahan pemahaman, kemungkinan ada perubahan perbup tentang akreditasi program studi, jadi tidak ada lagi persoalan akreditasi kampus, akreditasi fakultas, jadi mengarah ke akreditasi program studi tetapi tetap akreditasinya harus B,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Serahkan Dana Hibah Masjid di Kolut

Sementara untuk persyaratan lainnya masih sama dengan aturan sebelumnya. Penerima harus memiliki KTP Buton Tengah, IPK dan persyaratan lainnya.

Seleksi penerima beasiswa ini akan diseleksi pemerintah daerah dengan membentuk tim antara lain, Sekretaris Daerah, Bappeda, Asisten I, Staf Ahli, Kabag Hukum dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tim tersebut akan bertanggung jawab atas tahapan seleksi beasiswa.

Penerima beasiswa akan diperuntukan khusus masyarakat Buteng yang aktif kuliah. Hal ini untuk menciptakan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. (adv)

Facebook Comments