Benteng Keraton Dapat Dukungan Kemendikbudristek

Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti (kiri), saat menghadiri HUT Baubau, Minggu 17 Oktober 2021. (Foto Ady)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap mendampingi Pemerintah Kota Baubau untuk mengusulkan benteng keraton sebagai warisan budaya dunia UNESCO. Dukungan tersebut diutarakan Direktur Perlindungan Kebudayaan Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Irini Dewi Wanti, saat menghadiri HUT Baubau, Minggu 17 Oktober 2021.

Kata Irini, komitmen mengangkat warisan budaya harus dibangun secara bersama-sama. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua pihak yang terlibat lansung dalam kebudayaan tersebut.

- Advertisement -

“Tapi pertama-tama Pemkot Baubau harus kompak bersama masyarakat menunjukkan nilai penting yang luar biasa atau Outstanding Universal Velue yang dimiliki benteng keraton. Outstanding Universal Velue itu bukan hanya sekadar dilihat dari fisik cagar budaya, melainkan ekosistem didalam cagar budaya itu harus pula dilindungi dan dilestarikan,” katanya.

Dikatakan arah kemajuan kebudayaan harus mencakup empat hal yang harus dilakukan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan. Olehnya, ketika berbicara tentang cagar budaya berupa benteng keraton, maka eksosistem didalamnya harus hidup.

“Diantaranya, aktivitas pelaku budaya dan komunitas harus tetap hidup dilingkungan benteng itu seperti upacara adat, perilaku, ataupun kegiatan-kegiatan yang secara turun-temurun dilaksanakan sebagai suatu nilai atau hal luar biasa sehingga itu perlu dipertahankan,” katanya.

Tim ahli Wali Kota Percepatan Pembangunan Daerah (TWP2D), Prof Dr Khasan Effendy mengatakan, dengan diakuinya Benteng Wolio sebagai kawasan cagar budayan nasional, maka Kota Baubau akan mengalami pergeseran. Untuk itu, dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengoperasionalkan keputusan nasional tersebut.

Perda itu harus bisa mencakup tiga zona penting, yakni zona inti, zona penyangga dan zona pengembang. Tiga zona itu harus tergambar di dalam RTRW Baubau.

Selain itu, pemerintah juga harus membuat replika yang menunjukkan abad ke-13 itu seperti apa, beserta alat transportasi yang digunakan kala itu, lalu dibuatkan hunian bagi wisatwan mancanegara untuk bermukim.

Baca Juga :  Wanita Muda Ditangkap Polres Baubau Usai Jual Sabu ke Tukang Ojek

“Nah, akan dilihat nanti dampak infrastrukturnya, baik hotel bertaraf internasional serta infrastruktur penerbangan antar negara. Begitu pula jalur laut, akan ramai kapal pesiar berdatangan,” tandasnya.

Anggota TWP2D Bidang Sejarah dan Budaya, Prof. Dr. Susanto Zuhdi mengatakan, predikat nasional yang diperoleh sudah menjadi tanggungjawab bersama yang harus dirawat dan dilestarikan.

Sejarawan Indonesia ini berpesan agar Benteng Wolio harus memiliki makna dan harus ada narasi. “Apa sih kisahnya ini benteng. Memang fisik benteng sudah luarbiasa tapi makna dibalik itu apa. Nah, itu yang menjadikan orang datang kesini,” tutur Susanto Zuhdi.

“Ketika orang-orang sudah datang maka ada pergerakan wisata disitu. Oh, disini ada peradaban, ada naskahnya. Pemikiran pemikiran politik pemerintahan sejak dulu ada, trias politika itu sudah ada disini. Pemerintahan demokrasi bahkan sudah lama ada disini. Contohnya Sultan yang memimpin bukan turunan tetapi dipilih. Belum lagi dengan Kabanti-Kabanti yang menyimpan berbagai nilai-nilai keluhuran,” tambahnya menutup. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments