Buton Bentuk Tim Ahli Cagar Budaya

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Buton menyiapkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Tim ini akan bertugas melakukan kajian terhadap warisan budaya yang berpotensi bisa dinaikan statusnya menjadi cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Buton, La Ode Syamsuddin mengatakan, keberadaan warisan budaya dan objek bersejarah di Kabupaten Buton belum satupun menyandang status cagar budaya. Tanpa status itu, warisan budaya belum bisa dilindungi undang-undang sehingga pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak.

- Advertisement -

“Kita tahu bahwa benteng itu peninggalan budaya, namun kita tidak bisa melakukan revitalisasi karena belum berstatus cagar budaya,” kata La Ode Syamsuddin, baru-baru ini.

Olehnya, dibutuhkan langkah antisipatif yang harus diambil pemerintah daerah. Salah satunya menyiapkan TACB itu.

Sesuai regulasi untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah tim sebanyak lima orang. Untuk menjadi TACB, kelimanya harus memperoleh sertifikat ahli cagar budaya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Insya Allah kita akan memberangkatkan lima orang yang menurut kami kapasitasnya memadai. Besar harapan kita agar mereka bisa lolos seleksi dan tersertifikasi. Sebab, sertifikasi ini sangat ketat penilaiannya,” katanya.

Dia menjelaskan, keberadaan TACB ini sangat penting. Tim bisa memberikan rekomendasi dari kajian agar warisan budaya yang berpotensi bisa naik status menjadi cagar budaya.

“Mereka mengeluarkan rekomendasi dan kita mengusul ke bupati untuk mendapatkan SK cagar budaya. Selanjutnya kita bersurat ke Kementerian untuk mendaftarkan cagar budaya itu,” katanya.

Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buton, Haryadin mengungkapkan, dari hasil identifikasi sementara, terdapat 70 objek yang berpotensi menjadi cagar budaya di Kabupaten Buton. Jumlah ini diprediksi masih bisa bertambah bila dilakukan kajian lebih lanjut.

Objek sarat nilai sejarah itu berupa benteng, makam, tulisan, baruga batu, rumah tua, meja batu, jejak telapak kaki, prasasti, senjata tradisional, dan gua.

Baca Juga :  Polri Buka Penerimaan 10.275 Calon Bintara, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

“Alahamdulillah objek budaya tersebut masih ada hingga saat ini. Itu berkat peran serta dari lembaga adat hingga masyarakat di daerah,” katanya. (adm)

Peliput : Afrizal

Facebook Comments