Mantan Terpidana Korupsi Akhirnya Boleh Nyaleg
KENDARI, Rubriksultra.com - Mahkamah Agung (MA) akhirnya membolehkan mantan terpidana korupsi untuk maju Pilcaleg 2019.
Sebelumnya, beberapa mantan terpidana korupsi mengajukan judical refiew ke MA...










