Dua Hari di Sultra, KPK Kembali Telisik Dokumen IUP

Ketgam : Gubernur Sultra, Ali Mazi Didampingi Wakilnya, Lukman Abunawas dan beberapa kepala OPD di Kantor KPK. Foto : Khuming Kominfo Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menyambangi Sultra usai gelaran Pemilihan Presiden dan Pemilihan Calon Legislatif (Caleg) 2019. Persisnya 23 April mendatang lembaga antirasuah itu kembali melakukan audiensi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Informasi ini disampaikan langsung Gubernur Ali Mazi beberapa waktu lalu saat rapat lintas OPD se-Sultra di Kantor Gubernur.

- Advertisement -

Kata politikus NasDem tersebut, kedatangan rombongan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam rangka monitoring tata kelola tambang dan melakukan pengecekan dokumen IUP di Sultra. Supervisi ini dijadwalkan berlangsung dua hari berturut hingga 25 April.

“Rencana aksi KPK dari tanggal 23-25 April. Ada beberapa hal yang akan ditanyakan diantaranya masalah tambang,” jelas Ali Mazi.

Terkait hal itu, Ali Mazi meminta seluruh kepala OPD bersiap diri. Terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan kebijakan pertambangan.

Ali Mazi mengimbau para kepala dinas menyiapkan seluruh dokumen IUP-IUP yang beroperasi di Sultra dan perangkat laporan mengantisipasi audiensi langsung dengan tim Korsupgah KPK.

“OPD mesti siap, jangan sampai tidak siap malah terpojok nanti kalau ditanya. Kepala Dinas ESDM siapkan perangkat dan laporan ke Korsupgah nanti biar semua lancar,” tegas Ali Mazi.

Sesuai agenda, sedikitnya 12 OPD diwajibkan turutserta menghadiri rapat audiensi dengan KPK.

Diantaranya adalah Dinas ESDM Sultra, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra, Inspektorat Sultra, Bappeda Sultra, Dinas Kominfo Sultra, Dinas Pendapatan Daerah Sultra, BPKAD Sultra.

Lebih jauh, Ali Mazi tuurt menghimbau agar sejumlah bupati yang masuk dalam kawasan investasi tambang ikut diundang menghadiri rapat khusus bersama KPK.

Kehadiran para kepala daerah kata Ali Mazi sangat penting. Sebab sejumlah dokumen belum sepenuhnya berada di tangan Pemprov Sultra. Beberapa diantaranya masih dipegang oleh kabupaten bersangkutan.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Alokasi Anggaran Rp 300 Miliar Penanganan Virus Corona di Sultra

“Beberapa belum ada di provinsi. Karena dulu kebijakan (tambang/IUP) masih di kabupaten kota,” ujarnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments