Honorer Butur Dilindungi BP Jamsostek

Penandatanganan MoU antara Pemkab Butur dan BP Jamsostek Baubau, Selasa 15 Maret 2022. (Foto Istimewa)

BURANGA, Rubriksultra.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Baubau menjamin seluruh non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur). Jaminan diberikan setelah penandatanganan MoU antara Pemkab Butur dan BP Jamsostek Baubau, Selasa 15 Maret 2022.

Sekda Butur, Muh. Hardhy Muslim mengatakan, MoU tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap perlindungan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer untuk mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

- Advertisement -

“Peranan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja non ASN. Alhamdulillah di tahun 2022 ini, seluruh non ASN di Butur akan mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Hal itu pula sebagai bentuk implementasi Instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial, serta Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.

“Disini cara negara hadir dalam memberikan perhatiannya kepada tenaga kerja yang selama ini belum ada perlindungannya,” katanya.

Kepala BP Jamsostek Cabang Baubau, Bobby Harun mengaku siap meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta di Butur.

“Komitmen itu dibuktikan dengan kerjasama dengan RSUD Butur yang sudah terjalin sehingga peserta yang mengalami kecelakaan kerja dapat langsung ke RSUD untuk mendapatkan pelayanan tanpa dikenai biaya. Diharapkan program ini dapat mengurangi timbulnya kemiskinan baru yang diakibatkan tenaga kerja meninggal dunia,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Bawaslu Butur Minta Masyarakat Ikut Awasi Pemilu