Istri Ketua DPRD Butur Dipolisikan

BURANGA, Rubriksultra.com – Euis Hariana Rukman harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Istri Ketua DPRD Buton Utara (Butur) ini dilapor seorang warga, Waode Nurmila atas kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman.

Kepada wartawan, Wa Ode Nurmila mengaku dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu 10 Februari 2019. Saat itu dirinya mendatangi rumah Ketua DPRD Butur, Rukman Basri Zakariah, di Desa Linsowu Kecamatan Kulisusu untuk menyelesaikan persoalan yang sempat terjadi pada sebuah acara pesta, Sabtu 9 Februari malam.

- Advertisement -

Saat itu, Euis marah karena melihat suaminya Muh. Rukman Basri Zakariah bersalaman dengan ayah Wa Ode Nurmila.

Tidak berakhir sampai disitu, ayah Waode Nurmila juga ditelepon oleh seseorang dipanggil untuk bertemu Ketua DPRD Butur. Namun dia melarang ayahnya karena usia yang sudah tua dan telah larut malam.

“Makanya pada Minggu sore, saya berkunjung ke rumah Ketua DPRD Butur untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi. Namun saat berada disana, Euis Hariana tidak berada di rumah,” paparnya.

Karena tak berhasil bertemu, Wa Ode Nurmila mencoba menghubungi via telepon seluler dan mengakabari jika dia sudah berada di rumahnya. Euis kemudian meminta untuk menunggunya.

Tapi saat berada di rumahnya, insiden penganiayaan itu terjadi. Belum sempat menjelaskan maksud kedatangannya, Euis langsung memukul Waode Nurmila.

Serangan itu ditangkir dan hanya mengenai tangannya. Namun Kaki Woade Nurmila terluka karena terkena pecahan kaca yang dilempar oleh Euis. “Kaki saya luka kena pecahan kaca,” katanya.

Kata dia, Euis sempat mencari pisau dan mengancam akan membunuhnya. Euis juga sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan. Karena peristiwa itu, Waode Nurmila diminta untuk meninggalkan rumah oleh seorang anak Euis Hariana. “Pisau mana pisau saya bunuh kamu,” cerita Wa Ode Nurmila menirukan perkataan Euis.

Baca Juga :  PDIP Butur Bergejolak, Abu Hasan Terancam Tersingkir

Peristiwa itu terjadi didepan keluarga Woade Nurmila yang saat itu menemaninya, Nursiati dan Arsiana. Karena tidak terima dengan kejadian itu, Minggu 10 Februari 2019 Waode Nurmila langsung melapor ke Polsek Kulisusu.

“Saya laporkan supaya ini menjadi pelajaran. Biarkan proses hukum yang mengungkap fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali yang dikofirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Laporan dalam kasus itu terkait pengancaman dan penghinaan/pencemaran nama baik. (adm)

Facebook Comments