Jelang Kasebu Cup Wasilomata, Samahuddin: Tetap Perhatikan Prokes

Bupati Buteng, H. Samahuddin berpose bersama tokoh masyarakat Wasilomata di Rujab Bupati Buteng, Senin 14 Juni 2021. (Foto Sukri)

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Bupati Buton Tengah (Buteng), H. Samahuddin memberikan dukungan atas penyelanggaraan Kasebu Cup X Wasilomata pada 26 Juni mendatang. Dukungan itu diberikan saat tokoh masyarakat Wasilomata menyambagi Rujab Bupati Buteng untuk meminta saran, petunjuk dan dukungan pemerintah daerah, Senin 14 Juni 2021.

H. Samahuddin juga memberikan arahan agar penyelenggaraan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19. Olehnya, dibutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Satgas Covid-19 di daerah.

- Advertisement -

“Termasuk keamanan jalannya kegiatan, perlu juga dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang sehingga masyarakat nyaman dan kegiatan berjalan sukses. Intinya, kami dari pemerintah daerah memberikan dukungan atas kegiatan ini,” katanya.

Ketua Kerukunan Wasilomtaa (KKW), La India menambahkan, kehadiran pihaknya untuk meminta saran, petunjuk dan dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan Kasebu Cup X Wasilomata, Kecamatan Mawasangka.

“Alhamdulillah, bapak bupati memberikan dukungan dengan memberikan beberapa saran. Utamanya karena saat ini masih pandemi, maka kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan akan tetap kita patuhi,” katanya.

Kata dia, panitia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah khusunya Satgas Covid-19. Selain itu akan dikoordinasikan juga dengan Polsek Mawasangka dan ditindaklanjuti lagi dengan Polres Baubau untuk meminta izin kegiatan keramaian.

Anggota DPRD Buteng ini menerangkan, Kasebu Cup X Wasilomata ini dilaksanakan dua tahun sekali. Kegiatan akan dilaksanakan pada 26 Juni 2021.

“Kegiatan akan berlangsung kurang lebih satu bulan. Kegiatannya ada olahraga seperti bola kaki dan voli serta pertunjukan kesenian daerah. Semoga kegiatan kita ini bisa berjalan sukses,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Buteng Siapkan Biaya Kuliah Masyarakat tidak Mampu