Kemenpar Sertifikasi 50 Pemandu Wisata di Busel

Uji kompetensi kepemanduan yang digelar di gedung wisata, Batauga, Kamis, 10 September 2020. (Foto Iyan)

BATAUGA, Rubriksultra.com- Kementrian Pariwisata (Kemenpar) melakukan sertifikasi pemandu wisata di Kabupaten Buton Selatan (Busel). Sedikitnya 50 pemandu wisata di negri beradat itu mengikuti uji kopetensi kepemanduan di gedung wisata, Batauga, Busel.

Sertifikasi yang digelar pada Kamis, 10 September 2020 dimulai sekitar pukul 09.00-17.00 Wita ini dilaksanakan langsung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pramindo sebagai lembaga pelaksana sertifikasi dari Kemenpar.

- Advertisement -

Perwakilan LSP Pramindo, Supriatna Amiputra mengatakan, uji kopetensi kepemanduan ini dianggap penting bagi para pemandu pariwisata, Hal ini mengingat Kopetensi kerja seorang pemandu wisata diukur dengan adanya lisensi yang berupa sertifikat kompeten. Lisensi ini didapatkan setelah mengikuti uji kopetensi yaitu melalui assesment yang dipimpin seorang assesor (Penguji).

“Pengakuan pemandu wisata yang telah melewati uji kompetensi adalah sertifikat kompeten. Sertifikat kompeten ini hanya diberikan kepada para peserta yang mengikuti uji kopetensi kepemanduan yang dinyatakan telah memenuhi standar kemampuan di bidang kepemanduan,” ungkapnya.

Menurut Ami sapaan akrab Supriatna Amiputra, sertifikasi ini juga sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang kepariwisataan dan Keputusan Menteri Pariwisata No 4 dan No 8 tahun 2014, yang menekankan bahwa setiap profesi di bidang kepariwisataan harus mempunyai sertifikat.

“Para pemandu wisata ini memiliki SOP tertentu dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Setidaknya semua aturan main itu bisa dilaksanakan paling tidak sesuai standar minimal yang ditetapkan. Olehnya itu, dalam assemsen (uji kopetensi) itu para asesor akan menguji pengetahuan dan pengalaman para assesi (peserta uji kopetensi) segingga dari sinilah para assesor mengetahui kemampuan para assesi tersebut,” bebernya.

Ia merincikan, ada tiga tahapan asesmen yang dilakukan selama proses pelaksanaan uji kopetensi. Pertama pengumpulan berkas dalam hal ini portofolio dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti bahwa peserta betul-betul pemandu wisata. Kedua, wawancara yang intinya menjelaskan gambaran apa yang dilakukannya ketika sedang mengantar wisatawan. dan terakhir adalah tes pengetahuan umum yang berkaitan dengan ilmu kepemanduan.

Baca Juga :  Pemkab Busel dan PLN Tinjau Lokasi Perluasan Jaringan Listrik di Lapandewa

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sultra, La Ode Ali Ahmadi mengaku senang dengan adanya sertifikasi yang jatuh di daerah yang dipimpin Bupati, La Ode Arusani ini.

Ia menjelaskan sertifikasi ini bisa dilaksanakan di busel karena bagusnya koordinasi dan kemitraan antara pemerintah kabupaten bersama pemerintah provinsi. Keduanya mengusahakan adanya program fasilitasi dalam rangka mendapatkan pengakuan legalitas untuk para pemandu wisata di Busel.

Ali Ahmadi menambahkan, sertifikasi kepemanduan di Sultra ini telah diseriusi sejak tahun 2013 lalu. Hasilnya untuk saat ini pemandu wisata yang ada di Sultra telah mencapai angka lebih 7.000 orang.

Sementara itu, Ketua HPI Busel, Andi Ahmad mengatakan sangat berterimakasih kepada Kemenpar, pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten yang telah serius memfasilitasi para pemandu wisata di Busel untuk mendapatkan lisensi kepemanduannya.

Ia sangat berharap semangat dan keseriusan para pihak ini tidak pernah surut sehingga roda pengembangan pariwisata khususnya di bidang SDM terus semakin berdaya saing. (adm)

Facebook Comments