Mabes Polri : 4 Warga Muna Ditangkap Densus 88 Terlibat Teroris Jaringan JAD

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono. (Istimewa)

Kendari, Rubriksultra.com – Empat warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap personil Gabungan Densus 88 Mabes Polri dibeckup Resmob Polda Sultra, Timsus dan Polres Muna. Mereka diduga merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono melalui konferensi persnya, Selasa 14 April 2020 sore tadi.

- Advertisement -

“Iya benar, Densus 88 menangkap terduga teroris 4 orang. Inisial JJ, AM, FC dan AH di daerah Muna Sultra,” terang jenderal bintang satu ini.

Dari hasil penangkapan tersebut, sambung Argo, diamankan barang bukti senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol dan beberapa peluru serta sangkur.

“Saat melakukan penggeledahan telah disampaikan pada pihak RT dan RW. Mereka ini jaringan JAD yang ada di Sultra, saat ini terduga masih interogasi dan pemeriksaan untuk diperoleh keterangan,” ujarnya. (adm)

 

Sumber : Inilahsultra.com

Facebook Comments
Baca Juga :  31 Anggota Dewan Ajukan Pembatalan Dana Pinjaman Pemprov Sultra Rp 1,2 Triliun