Pemerintah Desa Diminta Umumkan Penerima BLT

La Ode Hermin.

MUNA, Rubriksultra.com- Pemuda Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, La Ode Hermin meminta pemerintah desa transparan dalam pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. La Ode Hermin menyarankan sebaiknya penerima BLT diumumkan ke khalayak.

Menurut La Ode Hermin, transparansi sangat dibutuhkan di tengah pandemi Covid-19. Sebab warga sangat merasakan dampak ekonomi akibat hantaman wabah ini.

- Advertisement -

Ia juga meminta agar BLT Dana Desa segera disalurkan kepada masyarakat.

“Tapi sebelum itu, kami minta kepada pemerintah desa untuk mengumumkan siapa saja warga yang akan menerima. Ini penting agar penyaluran bisa terlaksana dengan baik,” kata La Ode Hermin, Selasa 12 Mei 2020.

Kata dia, proses pendataan penerima bansos dari BLT Dana Desa kini telah selesai. Olehnya, pendistribusian bantuan secara transparan dinilai tidak akan menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Sebisanya daftar penerima bansos ditempel di papan pengumuman di kantor desa dan tempat strategis lain,” katanya.

Ia menilai cara ini cukup tepat. Sebab semua lapisan masyarakat bisa turut mengawasi bantuan sehingga benar-benar tepat sasaran untuk warga yang layak mendapatkan BLT Dana Desa itu.

“Saya kira pengawalan bersama terhadap BLT sangat perlu kita lakukan sehingga keterbukaan pemerintah desa bisa sejalan dengan masyarakat. Apalagi ini demi kepentingan kita bersama,” harapnya.

La Ode Hermin menjelaskan, besaran anggaran BLT masing-masing desa bisa dilihat dari total alokasi dana desa. Jika desa memiliki anggaran dibawah Rp.800 juta maka 25 persen diantaranya bisa dimanfaatkan untuk BLT.

“Sedangkan yang anggarannya Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar besarannya 30 persen. Diatas Rp 1,2 miliar besarannya 35 persen untuk BLT,” tutupnya. (adm).

Facebook Comments
Baca Juga :  36 Formasi CPNS Jalur K2 di Muna, Pendaftar Hanya 14 Orang