Pengganti Haryono Hafied dan H. Ridwan Segera Dilantik

BAUBAU, Rubriksultra.com – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Baubau dalam waktu dekat akan dituntaskan. DPRD Kota Baubau telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Persetujuan Gubernur Sultra atas pergantian itu.

Kedua wakil rakyat yang di PAW masing-masing Haryono Hafied dan Ir. H. Muhammad Ridwan. Mereka harus menanggung konsekuensi atas keputusan pindah partai dalam pileg 2019/2024.

- Advertisement -

Ketua DPRD Kota Baubau, H. Kamil Adi Karim mengaku SK dari Gubernur sudah ada ditangan Sekretaris Dewan (Sekwan) Baubau. Saat ini tinggal menyusun persiapan pelantikan.

“Kita akan lantik pengganti keduanya dalam waktu singkat ini. Sesudah rangkaian HUT Kota Baubau ini akan kita bamuskan karena ini menjadi salah satu prioritas kami,” kata H. Kamil Adi Karim di kantornya, Selasa, 16 Oktober 2018.

Legislator PAN ini mengaku rangkaian kegiatan dalam agenda banmus sebelumnya hingga tanggal 22 Oktober. Dari waktu, Ia memastikan jadwal pelantikan akan ditetapkan tidak terpaut jauh dari tanggal 22 Oktober.

Didalam SK itu, diakui sudah termasuk nama yang menggantikan keduanya dari partai pengusung mereka dahulu. Nama ini sudah sesuai dengan yang diusulkan partai pengusung dengan hasil Pileg 2014 lalu dari KPUD Kota Baubau.

“Sudah ada, tapi saya lupa namanya. Nama-nama ini sudah sesuai dengan yang diusulkan. Intinya ini menjadi prioritas kami, kita tunggu sajalah,” tukasnya. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Dewan Minta Kouta Bedah Rumah di Baubau Ditambah