Program Konvergensi Kunci Penanggulangan Stunting

Tenaga Ahli Kebijakan Gizi Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/Bappenas, Andi Irfanji saat memberikan arahan mengenai penanggulangan stunting. (FOTO ISTIMEWA)

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Penanggulangan stunting atau pertummbuhan kerdil harus ditangani secara bersama-sama. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan cara intervensi terintegrasi melalui program konvergensi pencegahan dan penanganan stunting.

Hal itu diungkapkan Tenaga Ahli Kebijakan Gizi Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Kementerian PPN/Bappenas, Andi Irfanji dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik INEY Program 1000 hari HPK Bangda Kemendagri, Novel Abdul Gafur.

- Advertisement -

Keduanya berkunjung di Kabupaten Buton dalam rangkaian Kunjungan Daerah Terpadu Pelaksanaan Konvergensi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Buton di Anjungan Kantor Bupati Buton di Takawa, Senin 9 Desember 2019.

Novel Abdul Gafur menjelaskan, dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting, pemerintah daerah harus melaksanakan dan memanfaatkan hasil delapan aksi konvergensi dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pelaksanaan intervensi gizi pencegahan atau penurunan stunting terintegrasi.

Pemerintah daerah juga harus mengkoordinasikan dan melakukan pembinaan kepada kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dalam menyelenggarakan intervensi prioritas, termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya, sumber dana dan pemutakhiran data.

Andi Irfanji lebih menekankan pada kegiatan analisa situasi, menyusun rencana kegiatan, rembuk stunting, membuat Perbub, pembangunan manusia, manajemen data, pengukuran dan publikasi serta mereviu kinerja tahunan.

“OPD yang terkait pencegahan stunting harus mengidentifikasi sebaran stunting, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini untuk memahami permasalahan rendahnya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran rumah tangga 1000 HPK,” kata Novel.

Rembuk stunting juga penting dilakukan. Sebab rembuk merupakan wadah untuk menyampaikan hasil analisis situasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten/kota. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Rangkul Masyarakat, Polres Buton Adakan Pengobatan Gratis