Sensus Penduduk 2020 untuk Menghadapi Bonus Demografi Indonesia

Mega Anisa Rhapha, SST

Oleh: Mega Anisa Rhapha, SST
Staf Seksi Statistik Sosial BPS Kota Baubau

BAUBAU, Rubriksultra.com- Fenomena kependudukan sering sekali menjadi perhatian berbagai kalangan. Hal yang akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah dan kalangan akademisi adalah bonus demografi di Indonesia.

- Advertisement -

Beberapa definisi mengenai bonus demografi merujuk pada fenomena penambahan jumlah penduduk usia kerja yang membawa keuntungan bagi perekonomian (Chandrasekhar, Ghosh, Roychowdhury, 2006). Salah satu indikator untuk mengukur keadaan perekonomian suatu negara adalah rasio ketergantungan.

Rasio ketergantungan (Dependency ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).

Indonesia akan mencapai bonus demografi pada tahun 2020-2030 dan akan mencapai puncaknya pada 2025 berdasarkan proyeksi penduduk Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Haerani, dkk (2012:55), bonus demografi untuk Indonesia diperkirakan akan terjadi sekitar tahun 2025 dimana rasio ketergantungan penduduk akan mencapai titik terendah yaitu 44,2 atau setiap 100 orang yang bekerja hanya akan menanggung sekitar 44 orang yang tidak bekerja. Dengan adanya bonus demografi berarti angka ketergantungan akan menurun yang akan mendukung kondisi perekonomian suatu negara.

Bonus demografi ini adalah sebuah tantangan dan kesempatan. Banyaknya jumlah penduduk produktif ini tentunya harus dibarengi dengan kualitas, karena kuantitas yang banyak tanpa diimbangi dengan kualitas justru akan menimbulkan permasalahan yang lain seperti naiknya tingkat pengangguran, tingkat kriminalitas dan sebagainya.

Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah perlu mengambil kebijakan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada perlu dilakukan peningkatan dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, dan ekonomi. Tentunya kebijakan pemerintah yang dibuat harus sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

Baca Juga :  Mengurai Polemik Penolakan LKPJ Pj. Bupati Buton

Gambaran terkini dari kondisi masyarakat ini bisa didapatkan dari data-data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pusat perstatistikan di Indonesia yang menyediakan data berkualitas. salah satunya dari Sensus Penduduk 2020 (SP2020).

Data yang dihasilkan pada Sensus Penduduk 2020 (SP2020) antara lain jumlah penduduk, distribusi penduduk, wilayah ratio, umur penduduk dan penduduk migran. Data dasar inilah yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.

SP2020 akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Sensus Penduduk merupakan satu-satunya sensus yang melibatkan seluruh masyarakat Indonesia. Sensus Penduduk ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Sensus Penduduk 2020 merupakan kegiatan nasional untuk memperoleh data dasar kependudukan yang sangat strategis dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan sampai wilayah administrasi terkecil.

Pelaksanaan sensus penduduk kali ini berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya. BPS terus mengembangkan metode yang digunakan sesuai dengan tantangan perubahan yang sangat cepat.

Kali ini BPS akan menggunakan metode kombinasi (combine method) melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini sejalan dengan rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan Tahun 2020 (UN Principles and Recommendaton for Populaton and Housing Census Round 2020).

Sensus penduduk kali ini aakan menjadi jembatan ke arah negara berbasis data registrasi yang biasanya dilakukan di Negara maju. Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Untuk mencapai hal tersebut tentunya tidak mudah, Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak agar hal ini bisa terwujud.

Metode kombinasi ini merupakan suatu lompatan besar karena pada sensus kali ini memadukan tiga instrumen mulai dari yang tradisional yaitu pendataan menggunakan kertas atau disebut PAPI (Pen and Paper Interviewing). Metode ini menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan kepada responden menggunakan metode wawancara.

Baca Juga :  Nilai Ekonomi Kesultanan Buton

Selain metode tradisional pada Sensus Penduduk 2020 juga menggunakan CAWI Computer Aided Web Interviewing) yaitu pendataan menggunakan website dan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) yaitu wawancara menggunakan aplikasi android.

Tahapan awal pelaksanaan SP2020 adalah koordinasi dan konsolidasi yang dilanjutkan dengan penyiapan basis data dasar yang diperoleh dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Data yang diperoleh dari Dukcapil digunakan sebagai dasar Sensus Online melalui CAWI. Hasil Sensus Online akan disusun menjadi dokumen SP2020-DP.

Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan dokumen SP2020-DP oleh ketua/pengurus SLS dan dilanjutkan dengan verifkasi lapangan. Pada tahap verifikasi lapangan, petugas didampingi oleh ketua/pengurus SLS. Tahap terakhir adalah pencacahan atau wawancara kepada peduduk yang belum melakukan Sensus Online dan penduduk baru yang belum terdafar pada dokumen SP2020-DP.

Kegiatan yang sebentar lagi akan dilaksanakan BPS dalam rangkaian SP2020 adalah sensus online melalui website yang bisa diakses pada Iink: sensus.bps.go.id. Sensus online akan mulai dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2020. Dalam pelaksanaan sensus online ini BPS akan melibatkan seluruh pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk mengkoordinasi penduduk di wilayahnya agar bisa berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini. Pengurus SLS dalam hal ini adalah ketua RT/Dusun/Jorong ataupun yang mewakili.

Dengan adanya data Sensus Penduduk nanti diharapkan pemerintah akan lebih tepat sasaran dalam mengambil keputusan terkait fenomena kependudukan yang akan dihadapi Indonesia yaitu Bonus Demografi. Dengan kebijakan yang tepat, tentunya Indonesia akan bisa mendapatkan manfaat dan keuntungan dari Bonus Demografi.

Oleh karena itu apakah bonus demografi akan menguntungkan atau tidak bagi Indonesia semua tergantung kebijakan apa yang diambil pemerintah berdasarkan data yang akan tersedia pada sensus penduduk mendatang ini. Untuk mengambil manfaat dari Bonus Demografi secara optimal tentunya diperlukan partisipasi seluruh masyarakat dalam kegiatan SP2020 mendatang demi data yang berkualitas. Siapkah Anda untuk berpartisipasi dalam SP2020?. (***)

Facebook Comments