Tak Lulus Berkas, 57 Pelamar CASN Buteng Pasrah

Muhammad Kasim

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memberikan waktu selama tiga hari mulai 4-6 Agustus bagi 113 pelamar CASN yang tidak lulus berkas administrasi untuk melakukan sanggahan. Namun dari jumlah itu, 57 pelamar sudah menerima nasib tak lolos dengan tidak melakukan sanggahan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Buteng, Muhammad Kasim menjelaskan, hingga masa sanggah berakhir pada 6 Agustus, hanya 56 pelamar yang mengajukan sanggahan. Sementara 57 pelamar lainnya tidak mengajukan.

- Advertisement -

“Saat ini kita masih menjawab sanggahan, batas waktu jawaban sanggahan itu sampai tanggal 13 Agustus,” kata Muh.Kasim, di kantornya, Kamis 12 Agustus 2021.

Kata dia, sanggahan yang diajukan terkait unggahan dokumen peserta yang bukan aslinya, tapi hasil fotokopy.

“Namun bila peserta mengklaim itu asli maka kita akan melakukan pemeriksaan ulang dokumen peserta tersebut, apakah itu asli atau tidak,” jelasnya.

Dikatakan, masa sanggah bukan untuk melakukan perbaikan berkas. Namun hanya untuk mencocokan dan memastikan keaslian berkas yang diupload sesuai dengan persyaratan administrasi CASN tahun anggaran 2021.

“Kita dari panitia seleksi tidak menerima perbaikan berkas dari peserta pada masa sanggah. Kita hanya bisa melihat kembali berkas awal yang diupload peserta,” katanya.

Hasil sanggahan akan disampaikan 15 Agustus 2021. Bagi yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), bisa mengikuti tahapan tes SKD.

“Jadwal SKD itu antara Agustus sampai Oktober, tapi kami masih menunggu jadwal resmi dari BKN,” katanya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Kemenkeu Beri Reward 11 Desa di Buteng