UHO dan Kejaksaan Tingkatkan Sinergitas

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UHO dan Komisi Kejaksaan RI, Jumat, 8 Oktober 2021. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Universitas Halu Oleo (UHO) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menjalin kerjasama di bidang hukum. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat, 8 Oktober 2021.

Perjanjian kerjasama ini mengambil tema menggerakkan peran serta sivitas akademika kampus dalam rangka mendukung tugas dan fungsi komisi kejaksaan Republik Indonesia.

- Advertisement -

Rektor UHO, Prof Muh.Zamrun Firihu mengatakan, kerjasama ini membuka peluang dunia kampus untuk melakukan pengabdian dari sisi hukum.

“Apalagi selama ini UHO selalu mendapatkan pendampingan dari sisi hukum dari pihak Kejaksaan. Kita harapkan MoU ini semakin mengeratkan kemitraan yang telah terjalin sebelumnya dan ke depannya UHO dan kejaksaan makin bersinergi,” katanya.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengatakan, MoU yang dilakukan pihak UHO ini sebagai komitmen bersama membangun Indonesia yang berkeadilan hukum.

“Kami tidak bisa melakukan tugas sendiri. Kami mebutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah kampus,” katanya.

Menurutnya perguruan tinggi sebagai perwakilan masyarakat secara intelektual dan rasional memiliki peran strategis dalam membantu kerja kejaksaan.

“Agar informasi dan produk yang sampai ke masyarakat secara benar tanpa hoaks, maka kehadiran Universitas Halu Oleo sebagai lembaga akademik, ilmiah, dan rasional sangat diperlukan sebagai wakil masyarakat,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif Kampus, Rektor UHO Batasi Aktifitas Civitas Akademika