Wilayah Zona Hijau di Baubau Boleh Gelar Salat Idul Adha

Rusli Iru

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau membolehkan masyarakat di wilayah zona hijau untuk melaksanakan salat Idul Adha 1442 H/2021 M di lapangan dan masjid secara berjamaah. Sementara kecamatan yang masuk zona merah dilarang.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Baubau, Rusli Iru mengatakan, keputusan tersebut adalah hasil rapat bersama pihak terkait di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 14 Juli 2021 kemarin.

- Advertisement -

Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan SE Wali Kota Baubau.

“Salat Idul Adha tetap boleh dilaksanakan dengan catatan hanya masjid yang berada dalam zona aman,” kata Rusli Iru, di kantor Wali Kota Baubau, Jum’at 16 Juli 2021.

Dikatakan, ada tiga Kecamatan berdasarkan data Covid-19 saat ini yang masuk zona merah. Masing-masing Kecamatan Wolio, Betoambari, dan Murhum.

Bila kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah itu sampai hari H pelaksanaan salat Id tidak berubah, maka masjid di wilayah itu dipastikan tidak bisa melaksanakan salat Id berjamaah.

“Rencananya kita siapkan 105 masjid untuk salat Id di seluruh kecamatan. Tetapi jumlah ini bisa saja berkurang bila status zona merah di tiga kecamatan itu belum berubah hingga hari pelaksanaan,” katanya.

Rusli Iru menambahkan, Stadion Betoambari dan Pantai Kamali masih tetap dijadikan lokasi pelaksanaan salat Id.

Ditambahkan, pelaksanaan salat Id tahun ini akan menjadi lebih berat. Sebab warga dari zona merah pasti akan mencari masjid yang melaksanakan salat Id.

Untuk itu ada petugas yang akan memantau salat Id nanti harus ketat dalal menerapkan protokol kesehatan mulai dari penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Terkait pelaksanaan qurban, penyembelihan tidak dibolehkan dilaksanakan di kelurahan-kelurahan berstatus zona merah.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Tingkatkan Kehandalan Pelaku Usaha

“Semua hewan kurban wajib disembelih di daerah aman dari Covid-19. Pemotongan hewan kurban harus dilaksanakan sehari setelah salat Idul Adha,” pungkasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments