THR Cair Awal Juni

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Silpil (PNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Awal Juni 2018, Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan.

Kepala Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (DPKAD) Buteng La Maeta mengatakan, THR tersebut akan dicairkan pasca gaji para PNS bulan Juni keluar. “Rencana ini tanggal 4 gaji bulan Juni, tanggal 5-6 THR,” tuturnya.

- Advertisement -

Selain THR Pemkab Buteng juga akan membayarkan gaji 13 secara bersamaan. Anggaran untuk pembayaran itu sudah disiapkan sebesar Rp 7 miliar lebih. “Sesuai jumlah PNS di Buteng sebanyak 5578 orang PNS,” rincinya.

Ia menjelaskan, besaran THR dan gaji 13 akan berpatokan pada besaran gaji pokok pada bulan Mei. Meski ada PNS yang naik jabatannya sebelum pembayaran tersebut, maka tetap akan dihitung bulan Mei.

Untuk mekanisme pencairan, kata La Maeta, para bendahara dinas harus menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk pencairan. Selanjutnya di DPKAD akan mentransfer anggaran tersebut ke rekening masing-masing dinas. “Nanti dinas akan mentransferkan ke rekening pribadi para PNS,” tuturnya.

“Kalaupun ada keterlambatan kedepan jangan salahkan keuangan, tetapi bendahara dinasnya yang bermasalah,” tambahnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Wakatobi Gempa, Guncangan tidak Terasa