PASARWAJO, Rubriksultra.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton menurunkan status dua warga Buton yang sebelumnya ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona (Covid-19). Status kedua pasien diturunkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah hasil tes kesehatan keduanya tidak menunjukkan gejala Corona.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut) RSUD Buton, dr Ramli Code kepada Rubriksultra.com dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 26 Maret 2020.
Menurut dr. Ramli, penurunan status tersebut menyusul setelah hasil pemeriksaan rontgen dan darah rutin kedua pasien keluar. Dimana hasilnya tidak terdapat infeksi paru-paru dan maupun hasil darahnya.
“Kondisi pasien sudah membaik dan sudah lepas perawatan. Sehingga sudah di pulangkan kemarin, Rabu siang 25 Maret 2020,” katanya.
Kendati sudah membaik, namun keduanya masih menyandang status ODP. Olehnya keduanya diminta untuk melakukan isolasi diri di dalam rumah dan menjaga jarak baik dengan masyarakat maupun keluarga di dalam rumah.
“Data keduanya sudah diserahkan ke Satgas Penanganan Corona. Kami harap mereka dipantau oleh tenaga medis Puskesmas terdekat,” katanya.
dr Ramli menjelaskan, kedua pasien terebut sebelumnya dirawat di RSUD Buton akibat mengalami kecelakaan lalu lintas, bukan karena suspect Corona.
Namun karena berdasarkan riwayat perjalanan keduanya yang dari daerah terinfeksi virus Corona yakni Jakarta, maka mereka ditetapkan sebagai PDP.
“Hal ini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Dengan demikian maka perawatan luka akibat kecelakaan tersebut pihak RSUD Buton menggunakan standar PDP, dimana ditempatkan diruang isolasi, kemudian dokter dan perawat memakai Alat Pelindung Diri (APD). (adm)
Penulis : Afrizal