Rp 2 Miliar Setoran Fee Proyek Diduga Mengalir ke Eks Pj Bupati Buton, Kejari Buka Pintu Laporan

Ilustrasi
Ilustrasi

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Aroma skandal mencuat dari balik proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Buton. Sejumlah kontraktor mengaku harus menyetor uang dengan total miliaran rupiah demi jaminan pekerjaan, dan nama mantan Pj Bupati Buton, La Haruna, ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Kepada Rubrik Sultra, Kasi Intel Kejari Buton, Nobertus Dhendy Restu Prayoga, menyatakan siap memproses jika ada laporan resmi yang diajukan.

“Silakan dilaporkan, nanti tim Pidsus akan menindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (9/5/2025).

Dia mengakui sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk di Kejaksaan Negeri Buton. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton siap mengusut jika ada laporan resmi yang masuk.

Diketahui, skema setoran proyek ini diduga dijalankan oleh dua orang bernama Yongki dan Langkaaba, yang disebut-sebut bertindak atas perintah La Haruna.

Yongki secara terbuka mengaku sebagai “bendahara tidak resmi” yang ditunjuk langsung oleh La Haruna untuk mengelola dana proyek.

Uang masuk ke rekening pribadinya, sementara kakaknya, Langkaaba, turut membantu mengumpulkan dari para kontraktor.

Tak tanggung-tanggung, lebih dari Rp 2 miliar disebut terkumpul dari sekitar 20 kontraktor di Buton dan Baubau.

Yang menghebohkan, aliran dana itu juga diduga sampai ke istri La Haruna berinisial NA, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Baubau dan Ketua Komisi III dari Partai Hanura.

“Setiap dana yang saya keluarkan atas perintah langsung Pak La Haruna, termasuk transfer ke Bu NA,” ungkap Yongki.

Ia juga mengklaim memiliki bukti transaksi uang masuk dan keluar, serta penggunaan dana untuk kepentingan tambang di Seram Bagian Barat. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pj. Bupati Buton Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi