Ciptakan Pilkada Berkualitas, Bawaslu Butur Gencarkan Sosialisasi

Sosialisasi Bawaslu Butur yang melibatkan lintas tokoh yang dilaksanakan di aula Gedung Hotel Sara'ea, Kecamatan Kulisusu, Selasa 27 Oktober 2020. (Foto Sri)

BURANGA, Rubriksultra.com- Bawaslu Kabupaten Butur terus menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan semua pihak untuk menciptakan pilkada yang berkualitas. Kali ini sosialisasi melibatkan lintas tokoh yang dilaksanakan di aula Gedung Hotel Sara’ea, Kecamatan Kulisusu, Selasa 27 Oktober 2020.

Ketua Bawaslu, Hazamuddin mengatakan, kegiatan sosialisasi pastisipatif lintas tokoh ini sangat penting dalam menghadapi pelaksanaan pilkada. Sebab secara substansi, yang memiliki pesta demokrasi bukan hanya yang terkait dengan partai politik, akan tetapi juga kalangan masyarakat.

- Advertisement -

“Pemilihan bupati dan wakil bupati adalah milik kita bersama sehingga dalam pesta demokrasi ini tidak bisa ada kelompok manapun yang terpinggirkan,” kata Hazamuddin.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami apa yang menjadi larangan dan pelanggaran. Termasuk mekanisme penanganannya agar tercipta pilkada yang berkualitas dan sesuai harapan.

Sebagai lembaga penyelenggara, kata dia, Bawaslu Butur bukan hanya berperan dalam pengawasan akan tetapi memberikan pelajaran dalam momentum politik saat ini.

“Sosialisasi yang rutin kita lakukan ini juga untuk membangun membangun partisipasi agar semua kelompok masyarakat mengetahui dan memahmi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan menjelang hari pemilihan.

Echi sapaan akrab Hazamuddin berharap kegiatan ini mempunyai nilai tersendiri dan dapat dipahami. Jika ada indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan, masyarakat dapat mengetahui tata cara pelaporannya.

“Jika melihat pelanggaran jangan disimpan, segera dilaporkan langsung ke Bawaslu agar dapat terselesaikan apa yang menjadi masalahnya. Sebab jika melewati 7 hari sejak diketahui, Bawaslu secara formal tidak bisa menangani dan tidak memproses,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, dalam menegakkan aturan, Bawaslu memproses siapapun yang melakukan pelanggaran secara transparan dan diumumkan ke publik.

Koordinator Divisi PHL Bawaslu Butur, Munarsiy menambahkan, saat ini dari semua pelanggaran pemilu terkhusus ASN telah dikeluarkan rekomendasi. Namun sanksinya diserahkan ke inspektorat.

Baca Juga :  Jelang Pilbup 2020, Bawaslu Butur Dorong Partisipasi Masyarakat

Munarsiy juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum terdaftar agar merekam KTP-EL ke Disdukcapil sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Jika masyarakat belum terdaftar dalam DPT yang telah ditetapkan maka segera mendaftarkan diri saat ini agar menjadi daftar pemilih tambahan dengan melengkapi syarat administrasi seperti mempunyai KTP dan KK beralamat Buton Utara.

“Intinya jika memenuhi syarat maka dapat memilih,” imbuhnya.

Bawaslu Butur juga tetap mengawasi pertemuan terbatas dan tatap muka dalam pada kampanye.

“Kegiatan sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat mengetahui mana hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Satu hal yang penting tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan Covid-19 di setiap pertemuan,” katanya. (adm)

Laporan : Sri

Facebook Comments