Koordinasi di Kemendagri, Buton Tengah Bahas Pencairan TPP yang Transparan

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Tim Teknis Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat lanjutan di Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait mekanisme pencairan TPP Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri.

Pertemuan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah Muhammad Rijal, Asisten III, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Umum, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pembangunan.

Rapat ini bertujuan menyusun mekanisme pencairan TPP yang lebih efektif dan transparan. Diskusi membahas berbagai aspek administratif dan teknis untuk memastikan pencairan sesuai regulasi yang berlaku.

Pj Sekda Buton Tengah, Muhammad Rijal menyampaikan bahwa pertemuan tersebut penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan Kemendagri agar kebijakan yang diambil sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Buton Tengah menjadi satu dari 20 daerah di Indonesia yang telah mendapat persetujuan pencairan TPP untuk Tahun Anggaran 2025. Bahkan, kami satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang masuk dalam daftar tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa proses pencairan kini hanya menunggu verifikasi keuangan daerah sebagai tahapan akhir.

Sebagai informasi, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan tunjangan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

TPP bertujuan meningkatkan motivasi kerja, kesejahteraan, dan kedisiplinan pegawai dengan mempertimbangkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, serta aspek kedisiplinan.

Dengan adanya persetujuan pencairan TPP ini, diharapkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah semakin meningkat, sehingga mampu mendorong kinerja yang lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Gua Laulawi di Buteng Bakal Diikutkan Rekor MURI