Semester Pertama, BP Jamsostek Baubau Bayar Klaim Rp 16,6 Miliar

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun.

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Kota Baubau telah membayarkan klaim kepada peserta pada semester pertama periode Januari-Juni 2021. Jumlah pembayaran mencapai Rp 16,6 miliar.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Baubau, Bobby Harun menyebutkan, pembayaran klaim sebesar Rp 16,6 miliar tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP). Jumlah itu untuk membayarkan total klaim sebanyak 1.288 kasus.

- Advertisement -

“Pembayaran klaim JHT merupakan yang paling banyak dari klaim program lainnya, yaitu sebanyak 1.239 kasus. Sedangkan klaim JKM mencapai 22 kasus, klaim JKK sebanyak 7 kasus, dan klaim JP sebanyak 13 kasus,” katanya.

Bobby merinci, jumlah nominal yang dibayarkan dari klaim JHT sebanyak 1.239 kasus tersebut adalah Rp 15.535.936.410.

Sementara Klaim JKM sebanyak 22 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 937.500.000, klaim JKK sebanyak 7 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 30.431.223

“Sedangkan klaim JP sebanyak 13 kasus dengan jumlah nominal yang dibayarkan Rp 111.718.740” tuturnya.

Tingginya tingkat klaim JHT tersebut dikarenakan saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya pekerja yang diberhentikan karena adanya pengurangan karyawan.

Meskipun pada masa sulit, kata dia, BP Jamsostek akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta ataupun ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim jaminan sosial ke BPJS Ketenagakerjaan Baubau.

Kemudahan tersebut dapat diakses melalui pelayanan aplikasi Lapak Asik online atau onsite. Pelayanan online ini merupakan alternatif saat Pandemi Covid-19 guna mengurangi kontak fisik secara langsung.

“Layanan ini juga telah diluncurkan dan dipergunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Tentunya, hal ini juga menjadi alternatif untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengurus klaim JHT di masa Pandemi Covid-19. Kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit di masa pandemi,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Baubau Temukan Senjata Api Rakitan di Semak-semak Palatiga