Wartawan Busel Dipolisikan, PWI Baubau: Jangan Dikriminalkan Siapapun Pengadunya

La Ode Aswarlin

BAUBAU, Rubriksultra.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau menyorot persoalan yang menimpa salah satu wartawan Telisik. id yang bertugas di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Deni Djohan. PWI Baubau pun meminta Polres Buton untuk tidak mengabaikan rekomendasi Dewan Pers dalam penanganan kasus yang diadukan Bupati Busel, H. La Ode Arusani, tersebut.

Ketua PWI Baubau, La Ode Aswarlin mengatakan, bila yang diadukan pelapor berkaitan dengan sengketa pers, maka kepolisian dan dewan pers telah memiliki nota kesepahaman terkait penyelesaian sengketa pemberitaan di media massa.

- Advertisement -

“Jika ini berkaitan dengan sengketa kasus pers, kita berharap jangan dikriminalkan siapapun pengadunya,” katanya.

Kata dia, setiap kasus yang menyangkut pemberitaan, maka seharusnya diselesaikan melalui jalur Dewan Pers. Nantinya akan ada langkah-langkah penyelesaian yang akan dimediasi melalui dewan pers sebelum perselisihan ditangani aparat penegak hukum.

Bila ternyata solusi penyelesaian yang dilakukan Dewan Pers tidak diterima pihak pengadu dan ingin menempuh proses hukum lainnya, maka pihak pengadu dapat mengisi formulir pernyataan di dewan pers diatas kertas bermaterai.

“Kita berharap langkah-langkah ini semua dapat dilakukan guna menjunjung tinggi dan memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Wangkanapi Sukses Gelar Pemilihan Ketua LPM