Refleksi HUT RI ke-76

Ir.La Ode Budi

Oleh: Ir. La Ode Budi

BAUBAU, Rubriksultra.com- Indonesia adalah negara bangsa.

- Advertisement -

Para pendiri Indonesia mendasarkan keyakinan bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa menempatkan manusia Indonesia, lahir, tumbuh dan berkembang sebagai satu bangsa di tanah Nusantara.

Sebagai bangsa, kita memiliki cita-cita bersama, yaitu tercapainya masyarakat yang adil, sejahtera untuk semua rakyat yang ada di negara kesatuan ini.

Semua agama, etnik dan tiap jengkal tanah air, memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan memajukan diri.

Negara hadir untuk semua rakyat, tanpa kecuali.

Kehadiran Negara ini, tidak sepenuhnya tergantung kepada Pemerintah Pusat, karena sudah ada pendelegasian kepada Pemda Provinsi, Kabupaten/Kodya.

Dana transfer ke daerah, melalui DAK dan DAU, besar porsinya di APBN.

Sebagai contoh, pada APBN tahun 2021, transfer Pemerintah Pusat ke Daerah adalah Rp. 795,48 Trilyun, termasuk dana desa (DD) sebesar Rp. 72 Trilyun. Belum termasuk KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang mencapai Rp. 285 Trilyun (APBN 2021).

Perlu dingat, bahwa peningkatan ekonomi masyarakat adalah harapan utama mayarakat lainnya, selain pelayanan publik.

Peningkatan pendapatan itu terjadi jika ada transaksi atas produk atau jasa dari daerah itu.

Peta jalannya, adalah melahirkan jasa atau produk “yang dibutuhkan dunia” dari daerah itu.

Menjangkau desa, Pemerintah Presiden Jokowi telah meluncurkan Dana Desa sejak periode pertama Beliau.

Hasilnya, saat ini kita banyak menemukan Desa menggerakan inovasi dan ekonomi desa meningkat.

Tantangananya, diperlukan perencanaan terintegrasi antara APBD, Perumda, Dana Desa, dan Bumdes.

Dimana pada intinya adalah menciptakan produk unggulan daerah, sebagai sumber pendapatan rakyat dan daerah.

Karenanya, jangan sampai dana operasional Pemda membengkak, sehingga rendah kemampuan Pemda memberdayakan ekonomi rakyat.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pemerintah, salah satu caranya.

Baca Juga :  Empat Prinsip Ditegakkan, Mendahului Sara Pataanguna

Pemda harus menjadi sumber inovasi dan pembangkitan ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dari desa.

Kesimpulannya, Indonesia saat ini sudahmenggerakan pembangunan dari desa. (***)

Facebook Comments