Pengalihan Pengelolaan Pelabuhan Murhum ke Swasta Dikaji Ulang

Pelabuhan Murhum Baubau. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Studi kelayakan pengalihan pengelolaan Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, ke pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dikaji ulang. Alasannya, Pelabuhan Lawele, Kabupaten Buton, juga akan dialihkan ke pihak swasta.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan mengatakan, pelabuhan Murhum Baubau sebenarnya sudah dinyatakan layak dan memenuhi syarat KPBU.

- Advertisement -

“Tetapi karena pelabuhan Lawele juga akan di KPBU-kan pasca kunjungan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, beberapa waktu lalu, maka studi kelayakannya ditinjau kembali,” kata Jasra Yuzi Irawan, di kantornya, Rabu 24 November 2021.

Saat ini Kementerian Perhubungan sementara melakukan studi kelayakan untuk kedua pelabuhan tersebut, apakah memenuhi syarat KPBU atau tidak.

“Prosesnya ditangani kantor pusat dan kami disini hanya sebatas koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Kedua pelabuhan tersebut memiliki potensi bisnis berbeda. Pelabuhan Murhum lebih ke sisi bisnis penumpang, kargo dan peti kemas, sedangkan pelabuhan Lawele lebih condong untuk mengakomodasi tambang aspal Buton.

“Tapi kita belum tahu pasti kapan proses pengalihan pengelolaan pelabuhan ini, karena itu kebijakan pusat. Kita tetap berharap secepatnya,” pungkasnya. (adm)

Laporan: Ady

Facebook Comments
Baca Juga :  Gugus Tugas Covid-19 Baubau Buka Layanan Rapid Tes Gratis