Kado HUT Sultra ke-58, Gubernur Paparkan Enam Capaian Pembangunan

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sultra dalam rangka perayaan HUT ke-58, di kantor DPRD Sultra, Selasa 26 April 2022. (Foto Istimewa)

KENDARI, Rubriksultra.com- Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) genap berusia 58 tahun per April 2022. Terdapat sejumlah kemajuan yang telah dicapai dalam kurun waktu hampir enam dekade itu, setidaknya ada enam kemajuan yang telah dicapai provinsi ini.

Enam capaian pembangunan itu dikemukakan Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat memberikan sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sultra dalam rangka perayaan HUT ke-58 dengan tema besar “Dengan Semangat Garbarata Kita Wujudkan Sultra Aman, Maju, Sejahtera, dan Bermartabat” yang digelar di kantor DPRD Sultra, Selasa 26 April 2022.

- Advertisement -

Enam capaian itu tidak seluruhnya positif. Beberapa di antaranya membutuhkan pembenahan yang lebih baik lagi di masa mendatang.

Pertama, secara umum daerah Sultra dalam kategori aman dari gangguan kamtibmas, kecuali gangguan kriminal biasa. Kedua, tahun 2021 di masa pandemi, pertumbuhan ekonomi Sultra mencapai 4,10 persen, lebih baik dari tahun 2020 sebesar minus 0,65 persen.

Ketiga, Rasio Gini Sultra pada September 2021, daerah perkotaan menurun sebesar 0,402 dibanding September 2020 sebesar 0,403. Sedangkan di daerah pedesaan naik sebesar 0,353 dibanding September 2020 sebesar 0,348.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa perayaan HUT Sultra ke-58. (Foto Istimewa)

Keempat, tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 11,74 persen (323.260 jiwa). Meningkat dibandingkan Maret 2021 sebesar 11,66 persen (318.700 jiwa). Capaian ini yang membutuhkan kerja keras lagi untuk menurunkannya.

Kelima, Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2021 sebesar 3,92 persen atau menurun dibanding bulan Agustus 2020, yang mencapai 4,58 persen.

Keenam, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sultra pada tahun 2021 mencapai 71,66 lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 71,45.

Semua capaian tersebut dapat terwujud karena adanya sinergitas semua komponen pembangunan di daerah ini, meskipun diperhadapkan pada berbagai persoalan, baik bersifat lokal, nasional maupun global seperti gangguan pandemi Covid-19

Baca Juga :  Tata Kelola Keuangan Buteng Makin Baik

“Kita juga patur bersyukur, saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai dan berbagai aktivitas sudah dilonggarkan. Namun demikian, kita tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan menyukseskan program vaksinasi dengan senantiasa memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar kita selalu dalam lindungan-Nya,” kata Gubernur Ali Mazi.

Selain enam capaian pembangunan tersebut, HUT Sultra kali ini juga terbilang istimewa karena telah terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diundangkan pada tanggal 13 Maret 2022 dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778).

Para tamu undangan saat menghadiri rapat paripurna istimewa perayaan HUT Sultra ke-58. (Foto Istimewa)

UU tersebut mencabut UU Nomor 13 Taun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dan seterusnya.

Hadirnya UU dimaksud, kata Gubernur, semakin mempertegas keberadaan dan eksistensi Sultra sebagai salah satu provinsi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terkait tema peringatan HUT ke- 58 Provinsi Sultra Tahun 2022, mengisyarakatkan kepada semua komponen untuk tetap berkomitmen, membangkitkan semangat dan kesadaran kolektif dalam melaksanakan kelanjutan pembangunan daerah yang lebih operasional dan juga holistik di seluruh wilayah Sultra, baik daratan maupun di kepulauan.

“Sehubungan dengan itu, kami tetap berharap kepada semua pihak, khususnya unsur pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat untuk senantiasa memberikan masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, terutama fungsi pengawasan, fungsi legislasi, agar pembangunan di daerah ini senantiasa berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama. Mari perkuat sinergitas agar kita bisa membangun dan menjadikan Sulawesi Tenggara lebih baik, di masa kini dan di masa yang akan datang,” katanya.

Baca Juga :  Ini Tiga Tempat yang Gelar Pasar Murah

Hadir pada acara tersebut Anggota DPR RI Hugua, Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, Pj. Sekda Astun Lio, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala OPD lingkup pemprov, pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/Polri. (adv)

Facebook Comments