Dugaan Curang Lelang Proyek Kota Baubau, Pemenang Tender Melebihi SKP

Tampak depan kantor ULP Setda Baubau. (Foto Istimewa)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Kinerja Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Baubau terus mendapat sorotan karena diduga terindikasi melakukan penyelewengan jabatan. Modusnya, yakni memenangkan salah satu rekanan jasa konstruksi yang menjadi rekanan Pemkot Baubau.

Parahnya, dalam upaya memenangkan salah satu rekanan, Pokja diduga tidak segan-segan menabrak aturan. Salah satunya mengenai Sisa Kemampuan Paket (SKP). Hasilnya, terjadi monopoli usaha.

- Advertisement -

Pada lelang proyek tahun anggaran 2021 misalnya. Berdasarkan penelusuran pada aplikasi Cek LPSE, sejumlah perusahaan tetap dimenangkan oleh Pokja ULP meski tercatat telah melampaui SKP yang telah ditentukan.

Padahal, SKP menjadi salah satu persyaratan kualifikasi yang juga tercantum dalam dokumen lelang. Dimana berdasar ketentuan, untuk usaha kecil (dibawah Rp 15 miliar), nilai kemampuan paket (KP) ditentukan sebanyak 5 paket.

Jika kemudian rekanan yang ikut dalam lelang proyek diketahui SKP-nya telah melampaui 5 paket dalam rentan waktu bersamaan, maka rekanan tersebut akan dinyatakan gugur, dikenakan sanksi daftar hitam dan pencairan jaminan penawaran. Jangka waktu pengerjaan proyek, rata-rata selama 90 sampai dengan 120 hari.

Contoh kasus, CV BP. Dalam periode Juli-September di tahun 2021, tercatat memenangkan 8 pekerjaan. Selanjutnya CLC, kurun waktu Juni-september 2021 sebanyak 9 proyek. Kemudian perusahaan BS, pada Juni-November 2021 sebanyak 11 paket proyek.

Ada juga CV LK. Sepanjang Agustus-November tahun 2021 sebanyak 9 paket proyek. Lalu CV IK, tercatat Juni-Juli sebanyak 12 proyek.

Terkait hal ini, Kabag ULP Setda Kota Baubau, Ahmad Basri yang coba dikonfirmasi di kantornya, Selasa (5/7/2022) sekira pukul 14.40 Wita, tidak berada ditempat. Sementara Kasubag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Baubau, Sumardin, enggan memberikan komentar.

Baca Juga :  Rakor Pengawasan Pemilu di Baubau, Politik Uang dan Netralitas ASN jadi Sorotan

“Nanti sama pak Kabag saja,” jawab Sumardin. (Adm)

Facebook Comments