Wali Kota Baubau Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman

Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse di dampingi Kapolres Baubau dan Dandim 1413 Buton saat meninjau tempat ibadah Natal di salah satu gereja di Baubau. (Foto : Humas Polres Baubau)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse bersama Dandim 1413 Buton dan Plh Kapolres Baubau turun memastikan keamanan dan kenyamanan di empat gereja yang sedang melaksanakan ibadah Natal.

Masing-masing gereja GPIB Imanuel di jalan Patimura, gereja Gepsultra Lelemangura jalan Budi Utomo dan gereja Santo Paulus jalan Ahmad Yani Kota Baubau.

- Advertisement -

“Secara umum situasi kondusif tidak ada gangguan yang berarti dan masyarakat yang beribadah tadi saya lihat merasakan ketenangan,” ucap La Ode Ahmad Monianse, di Pos Pengamanan Pantai Kamali, usai meninjau beberapa gereja, Sabtu malam 24 Desember 2022.

Tujuan melakukan peninjauan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara masyarakat pemeluk agama Kristen dalam melakukan ibadah Natal sehingga mereka bisa beribadah dengan aman dan nyaman.

“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari kita menjaga toleransi, mari kita berikan rasa aman dan nyaman kepada mereka karena di daerah yang aman dan nyaman itulah kita bisa bangun kesejahteraan,” ujar Monianse.

Ditempat yang sama Plh Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi mengatakan, pelaksanaan operasi lilin ini dimulai 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023.

Terdapat 17 Pos Pam terpadu, Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan di sejumlah Gereja, bandara, pelabuhan dan tempat-tempat keramaian masyarakat yang ada di Kota Baubau.

Personil yang siaga mengamankan Natal dan tahun baru 2023 dari Polres Baubau sebanyak 141 orang, dari unsur TNI 40 orang dan tim gabungan Pemerintah Kota Baubau 150 orang terdiri dari Dishub, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Senkom dan instansi terkait lainnya serta anak-anak pramuka, Banzer, Maluku Satu Rasa dan lain-lain.

AKBP Suharman dengan tegas melarang masyarakat melakukan aktivitas diluar ibadah yang dapat membahayakan, memancing kerawanan dan mengganggu kamtibmas.

Baca Juga :  Paguyuban SRC Sultra Komitmen Tingkatkan Kapasitas Peritel Tradisional

“Kepada masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru khususnya umat Kristiani dan masyarakat pada umumnya agar mari sama-sama kita jaga kamtibmas. Kegiatan kegiatan di luar ibadah seperti pesta joget atau membunyikan petasan itu kami larang karena akan membahayakan dan memancing kerawanan,” tegasnya. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments