Pj. Bupati Buteng Diminta Tidak Lindungi ASN yang tak Netral

BAUBAU, Rubriksultra.com – Korlap Konsorsium Masyarakat Buton Tengah Menggugat (KMBTM), Falihin Barakati menanggapi pernyataan Pj. Bupati Buteng Kostantinus Bukide dibeberapa media massa terkait aksi unjuk rasa netralitas ASN yang dituding salah kaprah.

Menurut Falihin, tudingan tersebut adalah salah satu upaya untuk menutupi ketidakmampuan Pj. Bupati Buteng dalam melaksanakan tugas sebagai pembina kepegawaian.

- Advertisement -

“Mestinya Pj.Bupati ini berkata jujur saja kalau memang tidak mampu membina bawahannya yang sudah jelas-jelas melanggar tentang netralitas ASN. Jangan tutupi itu dengan menuding kami yang menyampaikan aspirasi salah kaprah,” ungkap Falihin melalui keterangan persnya, Selasa (23/07/2024).

Falihin mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan pada Kamis 18 Juli lalu di Kantor Bupati dan DPRD Buton Tengah untuk menuntut ketegasan Pj. Bupati Buteng terkait surat yang telah dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) perihal Penegasan Netralitas ASN.

Dia menilai kegiatan politik praktis yang dilakukan Abidin selalu Kepala BKKBN Kabupaten Buton Tengah berpotensi menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang atas jabatannya.

“Makanya muncul surat dari KASN ditujukan ke Pak Abidin. Andai Pak Abidin tidak melanggar netralitas ASN tidak mungkin ada surat dari KASN,” katanya.

Dalam surat KASN itu, lanjut Falihin, telah diterangkan dengan jelas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan lengkap dengan dasar hukumnya.

“Mengapa malah dikatakan tidak melanggar. Lalu berarti KASN salah kaprah,” sambung Falihin.

Bukan hanya Abidin yang mendapat surat dari KASN terkait netralitas ASN tetapi ada juga beberapa ASN Pemda Buteng.

“Yang kami tuntut itu bukan hanya ketegasan Pj. Bupati Buteng untuk menindaklanjuti surat KASN yang ditujukan ke Pak Abidin. Tapi juga ada 6 ASN Pemda Buteng lainnya yang telah mendapat surat rekomendasi dan pelanggaran netralitas dari KASN. Malah 2 diantara 6 ASN itu dua kali mendapatkan surat dari KASN terkait pelanggaran netralitas,” pungkasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Ingat! Besok Puasa Arafah