BAUBAU, Rubriksultra.com – Kasus guru Supriyani yang harus menjalani proses hukum usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat banyak perhatian publik.
Kasus ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Andolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Mengingat besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, sejumlah pihak menyerukan agar memberikan ruang bagi proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa adanya intervensi.
“Kita berharap kasus ini berjalan sesuai objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa ada tekanan dari pihak luar,” ungkap Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Irwan.
Kata dia, majelis hakim harus diberikan dukungan dan kepercayaan penuh dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berpotensi memperkeruh suasana.
Hal itu penting agar majelis hakim yang menangani kasus ini dapat bersikap adil dan memutuskan perkara berdasarkan fakta hukum, bukan karena tekanan publik.
“Kita semua harus menghormati proses hukum ini dan berharap hakim dapat bersikap adil serta tidak dipengaruhi oleh opini atau tekanan publik,” tambahnya.(adm)