BAUBAU, Rubriksultra.com – DPC Partai Hanura Kota Baubau ternyata telah malakukan klarifikasi langsung kepada anggotanya yang merupakan anggota DPRD Kota Baubau, NA (Naslia Alu, Red).
Klarifikasi tersebut berkaitan dengan isu yang saat ini menyerang NA, karena dituding sebagai pihak diduga ikut terlibat dalam proses pengumpulan dana proyek kepada sejumlah kontraktor yang mencapai milyaran rupiah.
Proses pengumpulan dana proyek di lebih dari 20 orang kontraktor itu berlangsung ketika sang suami, La Haruna menjabat sebagai PJ. Bupati Buton.
Ketua Bidang Hukum DPC Hanura Kota Baubau, Mochmammad Toufan Achmad menjelasakan, mengenai klarifikasi NA, pertama terkait dengan laporan yang saat ini tengah berproses di Polsek Pasarwajo. Dimana, para pelapor (korban, red) melaporkan Yongki dan Langkaaba atas dugaan penipuan.
“Laporan di Pasarwajo itu sama sekali tidak berkaitan dengan NA, melainkan ditujukan kepada siapa-siapa yang menerima uang dari pelapor,” jelas Toufan saat dikofirmasi wartawan media ini, Senin (5/5/2025).
Kedua, mengenai kehadiran NA dalam laporan di Pasarwajo hanya sebatas mediator untuk memfasilitasi pelapor dengan Yongki dan Langkaaba untuk mencari solusi pengembalian dana yang sudah terkumpul.
Berdasarkan pengakuan NA, lanjut Toufan, sebagian dari uang yang terkumpul sudah dikembalikan Yongki dan Langkaaba kepada para korban. Hanya saja, dalam proses tersebut, tiba-tiba perkara ini mencuat ke media yang menyudutkan NA.
“Beberapa hari kemudian muncul di salah satu media yang seolah menjerumuskan NA sebagai aktor atau orang yang menerima uang yang dilaporkan oleh para pelapor,” tambahnya.
Karena kesal, NA kemudian bersikap untuk tidak mau lagi terlibat dalam proses mediasi untuk pengembalian uang tersebut. Karena kehadirannya saat itu hanya sebatas mediator, bukan orang yang terlibat dan tidak ada keterkaitan dengan perkara ini.
Atas pernyataan tersebut, DPC Hanura Kota Baubau mengambil kesimpulan bahwa kasus yang menyeret namanya dan PJ. Bupati Buton saat itu, La Haruna adalah persoalan pribadi. Sehingga, partai merekomendasikan NA untuk mengambil langkah yang dianggap perlu untuk pemulihan nama baik NA di masyarakat.
Sementara itu, pernyataan NA bertolak belakang dengan Yongki yang menjadi terlapor di Polsek Pasarwajo. Menurut Yongki, apa yang dilakukannya bersama Langkaaba karena mendapat arahan langsung dari La Haruna yang saat itu menjadi PJ. Bupati Buton. Termasuk adanya perintah untuk mengelola uang proyek yang terkumpul di rekening pribadinya.
“Saya tidak mau bicara perumpamaan, tapi yang saya sampaikan adalah fakta, ada bukti transaksi ke rekening pribadi atas nama Naslia Alu dari uang yang terkumpul di saya dan itu atas arahan Pak Bupati,” beber Yongki yang mengaku mengantongi semua bukti transaksi keuangan dan sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
Berkaitan dengan perbedaan keterangan antara NA dan Yongki tersebut, DPC Hanura Kota Baubau berencana juga akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, baik Yongki maupun para kontraktor yang telah menyetor uang. (Adm)