BAUBAU, Rubriksultra.com – Dugaan skandal dana fee proyek yang mencuat di Kabupaten Buton terus bergulir. Kali ini, pengakuan mengejutkan datang dari Yongki, sosok yang mengaku sebagai “bendahara” La Haruna saat menjabat sebagai Penjabat (PJ) Bupati Buton.
Merasa tersudut atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana proyek, Yongki memutuskan buka suara.
Ia mengungkap bahwa uang proyek yang masuk ke rekening pribadinya bukan atas inisiatif pribadi, melainkan perintah langsung dari La Haruna, dengan sebagian dana disebut mengalir ke rekening NA—istri La Haruna yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Hanura.
“Saya tidak mau bicara perumpamaan. Yang saya sampaikan adalah fakta. Ada bukti transaksi ke rekening pribadi atas nama NA, dan itu atas arahan Pak Bupati,” tegas Yongki saat ditemui, Senin (5/5/2025).
Yongki mengklaim telah menyerahkan semua bukti kepada aparat kepolisian, termasuk bukti transfer dana proyek ke tambang di Seram Bagian Barat (SBB) serta ke rekening NA. Dana tersebut disebut berasal dari pungutan kepada sekitar 20 kontraktor dengan total mencapai miliaran rupiah.
Kepada wartawan, Yongki juga menceritakan pertemuan pertamanya dengan NA pada akhir Januari 2025. Saat itu, NA disebut datang langsung ke rumahnya atas suruhan La Haruna, untuk mencatat total dana yang telah masuk ke rekening Yongki.
“Dia (NA) ke rumahku disuruh Pak PJ Bupati. Disuruh mencatat semua uang yang masuk. Katanya Pak PJ sudah pusing,” ujar Yongki.
Terkait pengakuan Yongki ini, wartawan Rubrik Sultra mencoba mengkonfirmasi Naslia Alu melalui kuasa hukumnya, Lukman SH. Namun Lukman yang dihubungi sejak Senin malam, (5/5/2025) melalui pesan singkat telepon selulernya belum membalas.
Meski begitu, NA dalam video klarifikasi yang beredar, membantah keterlibatannya. Ia menyebut kehadirannya dalam proses mediasi di Polsek Pasarwajo semata sebagai mediator karena hubungan kekeluargaan dengan Yongki dan Langkaaba, kakak kandung Yongki.
Namun, Yongki tak ambil pusing dengan klarifikasi NA. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan semua keterangannya secara hukum.
“Silakan pelajari saja mana yang benar. Keterangan saya sesuai fakta dan bukti. Tidak ada yang pintar di dunia ini, cuma kebenaran,” pungkasnya.
Jika pengakuan Yongki terbukti benar, maka kasus ini berpotensi berkembang menjadi dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara. Aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk menindaklanjuti temuan ini. (Adm)