KENDARI, Rubriksultra.com – Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu menyoroti independensi Kurator Ahmad Fathana Haris dalam proses lelang aset milik mantan Bupati Buton, Umar Samiun.
Mereka menduga adanya kedekatan antara kurator dengan Yory Yusran, terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan terkait kepemilikan PT Bumi Buton Delta Megah (BBDM).
Dugaan tersebut mencuat setelah kurator terlihat didampingi Thareq Hafiz Hidayat, kuasa hukum PT BBDM versi Yory Yusran, saat menghadiri mediasi bersama massa aksi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapangan Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu, Rendi Tebara, mengaku baru mengetahui identitas pria yang mendampingi kurator tersebut usai mediasi berlangsung.
Menurutnya, hal itu memunculkan pertanyaan terkait independensi kurator dalam menangani proses lelang aset Umar Samiun.
“Setelah kami mengetahui yang mendampingi kurator adalah pengacara Yory Yusran, muncul pertanyaan besar kenapa kuasa hukum pihak tersebut ikut mendampingi kurator. Kami menduga ada ketidaknetralan dalam proses lelang aset ini,” ujar Rendi.
Rendi menjelaskan, polemik lelang aset Umar Samiun bermula dari dugaan pemalsuan akta kepemilikan PT BBDM.
Ia menyebut, Umar Samiun yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT BBDM digantikan oleh Yory Yusran, yang kemudian menjalankan aktivitas perusahaan.
Menurutnya, sejumlah utang yang dilakukan atas nama PT BBDM akhirnya dibebankan kepada Umar Samiun hingga berujung pada proses kepailitan dan pelelangan aset.
“Yang menggunakan perusahaan dan melakukan pinjaman bukan Pak Umar, tetapi justru aset beliau yang dilelang untuk menutupi utang tersebut. Kami menilai proses ini perlu ditelusuri lebih jauh,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kurator seharusnya bersikap independen karena ditunjuk oleh Pengadilan Niaga Makassar dalam proses kepailitan.
“Atas dugaan ini kami meminta ada evaluasi terhadap kurator Ahmad Fathana Haris karena dinilai tidak menunjukkan sikap independen dalam proses lelang aset,” tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Fathana Haris yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim media belum mendapat respons. (adm)






