WAKATOBI, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi mulai merampungkan kebutuhan jelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Wakatobi 2020 mendatang. Sedikitnya Rp 26,4 miliar diusulkan untuk membiayai tahapan pelaksanaan pesta rakyat ini.
Komisioner KPU Wakatobi, Rizal mengatakan, rapat internal terkait penyusunan proposal pengajuan anggaran pelaksanaan Pilbup Wakatobi baru saja dirampungkan. Mulai dari proposal draf rencana pembiayaan kegiatan tahap awal hingga akhir.
Dalam proposal pengajuan anggaran itu, kata dia, mengacu pada mekanisme penggunaan anggaran pelaksanaan Pemilu. Termasuk berpatokan pada Peraturan Menteri Keuangan RI.
Ia mengaku total anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan ke Pemkab Wakatobi sebesar Rp 26,4 miliar. Namun sebelum proposal itu disampaikan ke pemerintah daerah, terlebih dahulu dikirim ke KPU Provinsi untuk diasistensi.
“Tujuannya untuk sinkronisasi bersama daerah lain di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilbup serentak 2020 mendatang,” kata Rizal di Wangi-wangi, Selasa 11 Juni 2019.
Dikatakan, dalam tahap penyelenggaraan Pilbup Wakatobi 2020, penggunaan anggaran harus disiapkan sejak dini demi kelancaran tahapan. Mengingat tahapan pelaksanaan Pilbup sudah tidak lama lagi.
“Tahapan penyelenggaraan Pilbup serentak di Wakatobi mulai September 2019. Tentu ini harus diantisipasi sejak dini karena anggaran sudah dibutuhkan demi kelancaran tahapan,” tutup Rizal yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Wakatobi ini. (adm)
Penulis : Kurniawati