Tanah Lippo Plaza Buton Resmi Milik Baubau

Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution (Ujung kiri) didampingi Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin usai serah terima aset dari Pemkab Buton di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 17 September 2019. (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com- 26 aset Pemerintah Kabupaten Buton yang berada di Kota Baubau resmi diserahkan. Salah satunya termasuk aset tanah bangunan yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin yang merupakan eks kantor Bupati Buton tempat berdirinya Lippo Plaza Buton saat ini.

“Alhamdulillah, kita baru saja menandatangani proses penyerahan aset sebagai tindak lanjut MoU yang ditandatangani di Kendari pada Agustus lalu. Hari ini sudah diserahkan,” kata Koordinator Wilayah VIII Korsupgah KPK, Adlinsyah Malik Nasution usai penyerahan aset di kantor Wali Kota Baubau, Selasa 17 September 2019 malam.

- Advertisement -

Kata dia, terdapat 341 aset yang harus diserahkan Pemkab Buton ke Kota Baubau. Namun untuk tahap pertama baru 26 aset yang diserahkan berbentuk sertifikat dan salah satunya Hak Pengelolaan (HPL).

“Teman-teman dari Buton sedang melakukan rekonsiliasi, cuman hari ini saya minta bawa dulu yang ada jadi sudah clean and clear ya karena sudah diserahkan meski bertahap. Salah satunya penyerahan aset HPL tanah berdirinya Lippo itu. Itu paling bernilai,” katanya.

Meski begitu, Bang Choky panggilan akrab Adlinsyah Malik Nasution masih enggan membicarakan pembagian pendapatan daerah dari aset tanah Lippo pascadiserahkan. Menurutnya, hal itu akan dikaji lebih lanjut.

“Itu (Pembagian pendapatan) nanti berikutnya dibicarakan. Kita akan kaji lagi seperti apa, sekarang khan baru HPL-nya yang diserahkan. Artinya kita akan pelajari kembali dan saya akan kawal. Pastinya alas haknya sudah kita pegang,” katanya.

Pun demikian, Adlinsyah mengaku telah mendapat mendapat informasi bila ada jangka waktu BOT (Build-Operate-Transfer) atau bangun-guna-serah selama 30 tahun. Nanti setelah 30 tahun maka akan dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Nah, nantinya akan ke Baubau,” katanya.

Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin mengaku sangat mengapresiasi bantuan Korsupgah KPK yang berkolaborasi dengan kejaksaan dalam penertiban aset ini.

Baca Juga :  Peserta Lolos Passing Grade Berpeluang Besar Jadi PNS

Kata dia, setelah diserahkan maka pihaknya akan membenahi. Apalagi banyak aset yang sudah rusak dan terkesan kumuh.

“Kita akan rehabilitasi dan akan kita gunakan untuk urusan kedinasan kedepan dan akan kita kelola secara wajar. Anggaran rehabilitasi akan kita mulai pada 2020 mendatang,” katanya. (adm)

Berikut 26 aset Pemkab Buton yang resmi diserahkan ke Kota Baubau tahap pertama yang berhasil dihimpun awak Rubriksultra.com yang disampaikan Kabag Hukum Setda Kota Baubau,:

1. Bangunan rumah dinas beralamat di jalan Husni Thamrin depan pasar buah, eks Kantor Perikanan Kabupaten Buton.

2. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, eks rumah Muh. Ilyas Abibu.

3. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman dihuni Sarifuddin Safaa.

4. Bangunan gedung beralamat di jalan RA Kartini, mess PT Saka.

5. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. Lawalata.

6. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Hermanto SH.

7. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Jon Lolohua atau Suwardi Lahua.

8. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Bahar Daeang Baco.

9. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni RD Ny. Saleh Tahir atau Tia Farida.

10. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Indri Mustika Manuhutu.

11. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Bidan Salawati.

12. Bangunan gedung rumah dinas beralamat di jalan Jenderal Sudirman, dihuni Ny. J Lesse.

13. Bangunan gedung kantor beralamat di jalan Husni Thamrin, eks kantor Dispenda Buton.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TPI Wameo Ajukan Penangguhan Penahanan

14. Bngunan bengkel beralamat di jalan Jenderal Sudirman, bengkel PU Buton.

15. Bangunan gedung kantor beralamat di jalan Husni Tamrin, kantor Golkar atau kantor imigrasi kelas III saat ini.

16. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks Edi Lesse.

17. Tanah bangunan beralamat di jalan Husni Thamrin, tanah eks rumah dinas posal.

18. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ilyas Abibu.

19. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Yuston Supomo.

20. Tanah bangunan Keluarahan Tomba, tanah mess PT Saka.

21. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Lawalata.

22. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Ny. Manuhutu.

23. Tanah bangunan beralamat di jalan Jenderal Sudirman, tanah eks rumah dinas Hermanto SH.

24. Tanah bangunan beralamat di jalan Muh Husni Thamrin, tanah eks Dispenda Kabupaten Buton.

25. Tanah bangunan beralamat di Dayanu Ikhsanuddin, eks kantor Sekretariat DPRD Buton.

26. Tanah bangunan beralamat di jalan Sultan Hasanudidn, eks kantor Bupati Buton tempat berdirinya Lippo Plaza Buton saat ini.

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments