Rp 257 Miliar APBD Buteng Belum Diserap

H. Kostantinus Bukide.

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Realisasi anggaran APBD 2019 Kabupaten Buton Tengah (Buteng) hingga Oktober baru mencapai angka 60 persen lebih. Bila dikonversi, jumlah serapan baru mencapai Rp 386 miliar dari Rp 644 miliar APBD 2019 atau masih ada sekitar Rp 257 miliar yang belum terserap.

“Kita angkanya (Serapan) sudah 60 persen lebih. Pekan lalu kita baru saja lakukan rapat evaluasi serapan itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H. Kostantinus Bukide di kantor Bupati Buteng, baru-baru ini.

- Advertisement -

Ia mengaku akan terus melakukan langkah percepatan untuk mengoptimalkan serapan dalam dua bulan tersisa. Pertengahan November ini, Ia memastikan akan melakukan kembali evaluasi serapan.

Hal itu penting untuk menggenjot percepatan. Sebisanya, belanja yang berkaitan dengan pihak ketiga akan terus dikoordinasikan.

“Kendala kita sebenarnya ada dibelanja modal yang melibatkan pihak ketiga. Kadang OPD itu tidak menyiapkan dokumen lelang,” katanya.

“Dia hanya programkan, misalnya pembuatan talud yang harus ada KAK atau HPS-nya, kadang ULP ada kesulitan disitu karena dokumennya belum siap. Nah, ini yang kita dorong untuk melakukan langkah percepatan, harus pro aktif,” tambahnya.

Jenderal ASN Buteng ini optimis pada akhir tahun anggaran atau per 31 Desember 2019, angka serapan akan melonjak lebih dari 90 persen.

“Insya Allah bisa. Kalau target, sebenarnya kita berharap semua program itu selesai 100 persen, tapi nanti kita lihat karena ada beberapa faktor non teknis yang bisa mempengaruhi, paling tidak 90 persen keataslah hingga akhir tahun nanti,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, belanja daerah APBD tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 644.892.393.400.

Anggaran ini terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 297.232.745.672 dan belanja langsung Rp 347.659.647.727 serta pembiayaan daerah Rp 24.550.000.000. (adm)

Baca Juga :  Pantau Pos Jaga, Bupati Buteng Doakan Petugas Kesehatan dan Keamanan

Penulis : Sukri Arianto

Facebook Comments