Semester I, Bapenda Buteng Catat Realisasi Pajak Rp 1,3 Miliar

Lukman

LABUNGKARI, Rubriksultra.com- Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada semester I periode Januari-Juni cukup besar. Tercatat penerimaan lebih dari Rp 1,3 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buteng, Lukman menerangkan, penerimaan ini berasal dari enam item sektor pajak. Masing-masing Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran atau rumah makan, hotel, reklame dan minerba.

- Advertisement -

“Tiap bulan kita laporkan terus ke KPK terkait penerimaan pajak ini. Berdasarkan catatan kami, penerimaan pajak sudah lebih dari Rp 1,3 miliar,” katanya.

Kata dia, potensi penerimaan yang paling besar dari sektor PBB. Sedang sektor lainnya berkurang cukup jauh karena dampak pandemi Covid-19.

Ditanya perbandingan penerimaan pada periode yang sama dengan 2019 lalu, Lukman mengaku perbandingannya cukup jauh. Hal ini bukan hanya terjadi di Buteng, namun hampir di seluruh daerah di Indonesia.

“Untuk pelaporan ini, KPK selalu memantau apalagi terkait alat perekam pajak. Jadi kalau sudah tidak diaktifkan maka KPK akan menghubungi lagi,” katanya.

Dikatakan, transaksi yang tercatat di alat perekam untuk pajak restoran atau rumah makan dan hotel sangat minim. Meski alat perekam tersebut aktif namun apabila tidak ada transaksi maka tidak akan terbaca.

“Olehnya apabila makan di warung, mintalah slip pembayarannya. Dengan begitu pajak daerah akan terbaca di aplikasi melalui handphone,” tandasnya. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Buteng Gagas Peraturan Penarikan Pajak Hiburan