DPP PAN Setuju Ganti Ketua DPRD Muna

KENDARI, Rubriksultra.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pergantian ketua DPRD Kabupaten Muna, Mukmin Naini diganti oleh H Abd Rajab Biku. Pergantian unsur pimpinan tersebut tertuang dalam surat PAN/A/KU-SJ/010/III/2018, Jakarta tertanggal 13 maret 2018.

Pengusulan pergantian berdasarkan surat DPW PAN wilayah Sultra nomor: PAN/22/A-S/65/1/2018 perihal pergantian ketua DPRD Muna, Mukmin Naini dalam menindaklanjuti hasil rapat pleno serta merujuk pada berita acara pleno DPD PAN Kabupaten Muna pada tanggal 6 Desember 2018. Sehingga, DPP PAN memutuskan menyetujui pergantian ketua DPRD Muna.

- Advertisement -

Surat pergantian di bawah langsung oleh, Kepala Sekretariat PAN Muna Sarman ditemani Wakil Sekretaris, Rusli Ramli. Kedua perwakilan itu menemui langsung Plt Sekretaris DPRD Muna, Usman di ruangannya, Jum’at, 16 Maret 2018.

Usman sendiri saat dikonfirmasi, ia mengatakan, bakal meneruskan surat pergantian itu ke ketua DPRD Muna Mukmin Naini.

“Surat DPP PAN ini akan diteruskan
sama Pak Mukmin, nanti kita liat disposisinya seperti apa,” akunya.

Ia mengungkapkan, Mukmin saat ini lagi berada di luar daerah. Sehingga, surat tersebut belum bisa sampai ke tangan yang bersangkutan.

“Sementara tembusan masing-masing fraksi terkait pergantian akan segera diberikan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Rusli Ramli menjelaskan, pergantian unsur pimpinan legislatif Muna itu sejak keluarnya rekomendasi dari DPP PAN. Meskipun diakui, awalnya surat tersebut lambat ke luar . Tapi akhirnya bisa dikantongi.

“Setelah surat persetujuan DPP dikeluarkan, tidak ada alasan untuk tidak segera diganti. Ini perintah DPP untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.(adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Satgas Anti-Money Politic Siaga di Bumi Sowite