Pj Walikota Siapkan Regulasi Larangan Penjualan Miras

Ketgam : Pj Walikota Baubau membuka kegiatan “osialisasi wawasan kebangsaan di Kota Baubau beberapa waktu lalu. (FOTO IST)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Pj. Wali Kota Baubau, Dr. Ir. H. Hado Hasina, MT merespon sejumlah usulan tokoh masyarakat berkaitan peredaran minuman keras (miras) yang kemudian menjadi pemicu meningkatnya tingkat kriminalitas di Kota Baubau. Hal itu terungkap saat ia membuka kegiatan “sosialisasi wawasan kebangsaan” yang digelar di Islamic Center beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelarangan penjualan Miras, produksi Miras tanpa Izin, karena Perda yang ada sebelumnya hanya mengatur tentang peredarannya saja,” tegas Hado Hasina melalui rilis yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Baubau, H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom

- Advertisement -

Pj Walikota juga sangat bersyukur dan mengapresiasi kinerja TNI/Polri dalam mengungkap, menangkap pelaku kriminalitas di Baubau yang sangat meresahkan masyarakat.

Mantan Direktur Perencanaan KAPET Bukari dan Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sultra ini meminta jajarannya, dari camat, lurah, RW/RT untuk senantiasa melakukan pemantauan, serta menghimbau kepada segenap masyarakat agar tetap menjaga rasa aman bagi warga Kota Baubau.

Apalagi Kota Baubau, lanjut Hado Hasina, merupakan kota transit dengan dinamikanya yang sangat tinggi. “Kota ini menjadi keluar masuk orang, karena itu camat. Lurah RW/RT perlu berperan dalam melakukan pemantauan. Sekali lagi mari tetap memelihara hubungan silaturahim, menjaga kekompakan, memelihara semangat persatuan dan kesatuan,” ungkapnya.(adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Kapolres dan Dandim Buton Diberi Penghargaan