Vaksinasi Massal, Pemkab Bombana Siapkan 1.000 Dosis

Suasana vaksinasi massal di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu 30 Juni 2021. (Foto Agus)

RUMBIA, Rubriksultra.com- Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar vaksinasi massal di aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu 30 Juni 2021. Sebanyak 1.000 dosis vaksin disiapkan dalam giat ini.

Vaksinasi massal ini terpantau ramai, tertib dan lancar. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan membuka dua pintu pendaftaran agar tidak menimbulkan antrian panjang dan mencegah kerumunan.

- Advertisement -

Sekda Bombana, Man Arfa mengatakan, animo masyarakat untuk divaksin sangat tinggi. Namun, yang menjadi kendala habisnya stok vaksin yang tersedia.

“Tapi terkadang stok vaksin kita habis, beberapa kecamatan terjadi seperti itu. Kondisi ini sudah sampaikan ke Presiden dan sudah kita sampaikan juga kesemua forkopimda, agar jangan tanggung-tanggung meminta stok vaksin,” katanya.

Ia berharap ada kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti program vaksin ini. Sehingga program tersebut bisa mencapai target 50 persen dan tingkat penularan covid-19 perlahan menurun.

“Alhamdulillah, kita berterima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa vaksin bukan hanya kepentingan diri sendiri, namun kepentingan kita semua. Moga sampai 50 persen tervaksin, dengan begitu saya yakin penularan akan semakin menurun,” tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin Ismail menambahkan, dalam rangka kunjungan presiden Republik Indonesia di Sulawesi Tenggara, Pemkab Bombana melaksanakan vaksinasi massal dengan menyiapkan 1.000 dosis vaksin untuk warga.

Dikatakan, Keberhasilan program vaksin tersebut tentu tidak terlepas dari peran semua stakeholder dalam mengedukasi masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksin dan saya melihat betul-betul semua stakeholder terlibat dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi ini,”pungkasnya. (adm)

Laporan: Agus Saputra

Facebook Comments
Baca Juga :  Warga Bombana Diimbau Patuhi Anjuran Pemerintah Soal Larangan Mudik