RUMBIA, Rubriksultra.com- Bupati Bombana, H. Tafdil, resmi melantik 109 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades serentak 2022. Pelantikan dilaksanakan di pelataran MTQ, Kecamatan Rumbia, Kamis 14 April 2022.
Kepada 109 Kades terpilih, H. Tafdil mengingatkan agar tak ada pemberhentian aparat atau perangkat desa yang tidak sesuai prosedur oleh kades definitif saat ini.
“Saya ingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik, jangan program pertama yang dilakukan adalah mengganti aparat atau perangkat desa,”tegasnya.
Menurutnya, pergantian aparat desa harus sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 dan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Perangkat desa dapat diganti kalau yang pertama meninggal dunia, kedua permintaan sendiri dan ketiga diberhentikan. Ditambah lagi, perangkat desa saat ini sudah memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD),”jelasnya.
Selain itu, Politisi PAN ini meminta kepada kades yang baru dilantik untuk segera menyusun RPJMDes yang memuat visi misi dan tujuan strategis kebijakan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat waktu kampanye.
“Hal itu mesti cepat direalisasikan karena merupakan janji politik kepada masyarakat,” katanya.
H. Tafdil berharap para kades yang telah dilantik bisa menjaga wibawa di masyarakat dan bisa memegang amanah dalam memimpin. Ia juga mengingatkan agar para kades mempelajari regulasi baru tentang pemerintahan desa.
Kegiatan pelantikan kades terpilih ini juga dirangkaikan dengan pengukuhan Ketua TP-PKK tingkat desa oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Hj. Andi Nirwana Sebbu. (adm)
Peliput: Agus