Dinilai Dualisme, Dewan Minta Tiadakan Hibah untuk KNPI Baubau

Ilustrasi dana hibah. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Fraksi Gerindra-Sejahtera DPRD Kota Baubau menilai organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Baubau terjadi dualisme dan kepengurusannya belum tuntas.

Fraksi Gerindra-Sejahtera meminta kepada Pemerintah Kota Baubau agar anggaran dana hibah APBD 2022 yang ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga untuk organisasi kemasyarakatan khususnya KNPI sementara ditiadakan.

- Advertisement -

“Supaya nanti tidak kesulitan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri nomor 123 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Baubau, Farida Gimaruddin saat membacakan pandangan akhir terhadap Raperda Perubahan APBD 2022, belum lama ini.

Fraksi Gerindra Sejahtera menawarkan agar dana hibah yang dialokasikan tersebut dialihkan untuk menyiapkan atlet dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sultra tahun 2022.

Kabid Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Arief Budianto Gavoer mengatakan permintaan fraksi itu sebenarnya sudah dijawab langsung Sekda Baubau Dr. Roni Muhtar bahwa kepengurusan KNPI Baubau dibawah komando Syahrin Adiguna telah memiliki legalitas.

“Itu sudah tuntas, sudah klir. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KNPI saat ini diketuai oleh saudara Syahrin Adiguna. Kepengurusan Syahrin Adiguna merupakan hasil konferensi yang menyatukan tiga kubu atau versi KNPI Baubau,” kata Arief, di kantornya, Jumat 23 September 2022.

Lanjut kata Arief, pelantikan Syahrin Adiguna di Baruga Keraton beberapa waktu lalu. Pelantikan turut dihadiri Gubernur Sultra, Sekda Sultra, Wali Kota Baubau, dan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Tentu dari sisi pemerintah, legalitasnya klir. Mereka sudah punya legalitas, sudah punya SK, sudah punya akta notaris. Mereka (Syahrin Adiguna cs) adalah kepengurusan sah yang tegak lurus dengan KNPI Sultra yang diketuai Alvin Akawijaya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kodim 1413 Buton Salurkan Daging Qurban ke Dhuafa

Selama beberapa tahun terakhir alokasi dana hibah KNPI Baubau senilai Rp 50 juta namun tidak pernah terpakai karena dualisme dan struktur kepengurusan KNPI Baubau tidak jelas.

“APBD perubahan (2022) ini dialokasikan Rp 200 juta, tapi belum disalurkan. Mekanismenya pencairannya, mereka (KNPI) mengajukan proposal. Dana itu untuk kegiatan KNPI termasuk bantuan ke OKP-OKP dan KNPI tingkat kecamatan. Jadi, sebenarnya dana pembinaan kegiatan KNPI itu sedikit karena banyak juga tersalur ke OKP-OKP” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UMU Buton ini. (adm)

Laporan : Ady

Facebook Comments